SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal Kebakaran Sarang Walet, Tasmin Tantang Polsek Poasia Libatkan Denpom Olah TKP Ulang

Polsek 2
Praka Tasmin tantang penyidik Polsek Poasia Libatkan Denpom Kendari laksanakan kembali olah TKP soal kebakaran sarang walet, Senin (2/11/2026). Foto ist

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Praka Tasmin tantang penyidik Polsek Poasia untuk kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kendari.

Permintaan itu muncul karena Tasmin menilai penanganan kasus kebakaran yang dilaporkannya belum terang benderang, padahal laporannya sudah berlangsung dua tahun. Ia bahkan mempertanyakan proses olah TKP yang sebelumnya dilakukan penyidik Polsek Poasia.

Menurut Tasmin, keterlibatan Denpom diperlukan agar pemeriksaan lokasi kebakaran berlangsung lebih objektif. Ia menginginkan dua institusi berbeda, kepolisian dan militer, sama-sama menyaksikan serta menguji kondisi di lokasi kejadian.

“Kalau bisa olah TKP melibatkan Denpom Kendari. Jadi ada dua institusi yang turun, supaya pemeriksaannya tidak berat sebelah,” kata Tasmin saat ditemui di kediamannya di Kendari, Senin (2/11/2026).

Ia mengungkapkan, saat olah TKP sebelumnya, penyidik Polsek Poasia hanya mendatangi lokasi dan melihat kondisi tempat kejadian. Setelah itu, penyidik meninggalkan lokasi tanpa pemeriksaan yang menurutnya memadai.

“Waktu itu saat olah TKP, penyidik Polsek Poasia hanya datang melihat lokasi kemudian pulang,” ungkapnya.

Tasmin yang juga bertugas sebagai Babinsa di Konawe Selatan itu menilai cara penyidik menangani lokasi kebakaran menimbulkan tanda tanya. Ia mengaku mendapat kesan bahwa pemeriksaan tersebut tidak dilakukan secara menyeluruh, bahkan terkesan menguntungkan pihak yang diduga terlibat dalam kebakaran.

Untuk itu, Tasmin meminta polisi tidak hanya menjadikan kondisi lokasi yang sudah berubah sebagai alasan untuk menghentikan pemeriksaan. Baginya, perkara tersebut masih membutuhkan penjelasan, terutama mengenai langkah-langkah penyelidikan yang telah dilakukan sejak laporan diterima.

Menanggapi hal itu, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Poasia, Iptu Dahlan menyampaikan bahwa lokasi kebakaran saat ini sudah bersih

“Untuk apa melakukan olah TKP ulang, sementara lokasinya sudah bersih,” tandasnya.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement