KENDARI, TERASSULTRA.COM – Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengungkap data mencengangkan soal dugaan praktik jual beli seragam dan atribut sekolah yang tidak wajar di Kota Kendari.
Temuan ini disampaikan langsung oleh Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Kendari, Senin, 28 Juli 2025.
Menurut Hasanuddin, harga sejumlah seragam dan atribut yang dijual kepada orang tua siswa dinilai tidak masuk akal karena jauh di atas harga pasaran, padahal kualitasnya dianggap tidak sesuai.
“Ada temuan kami, misalnya kain batik kualitas RB dijual Rp180 ribu, padahal setelah dicek, harga di pasar hanya sekitar Rp100 ribuan,” ungkap Hasanuddin kepada wartawan.
Tak hanya batik, AP2 juga mencatat harga-harga lain yang dinilai bermasalah, di antaranya:
– Baju muslim: Rp185 ribu
– Baju batik: Rp95 ribu
– Baju olahraga: Rp185 ribu
– Seragam pramuka lengkap: Rp200 ribu
– Rompi: Rp125 ribu
– Kaos kaki putih/hitam: masing-masing Rp25 ribu
– Topi merah: Rp25 ribu
– Ikat pinggang dan dasi: masing-masing Rp25 ribu
– Pita: Rp5 ribu
Hasanuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyebut bahwa temuan ini akan segera dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Kami akan menempuh langkah hukum. Semua bukti, data harga, dan hasil RDP hari ini akan kami serahkan kepada APH,” tegasnya.
Tak hanya itu, AP2 juga mendesak DPRD Kota Kendari untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki dugaan praktik pungli ini lebih dalam. Bahkan, mereka meminta agar pansus ini melibatkan unsur APH dan organisasi AP2 Sultra sendiri agar prosesnya berjalan transparan.
“Kami minta DPRD serius. Bentuk Pansus yang juga melibatkan penegak hukum dan AP2 sebagai pelapor,” tandas Hasanuddin.
Penulis: Andri


















Komentar