KENDARI, TERASSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran bersama Wakil Wali Kota Kendari Sudirman dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyerap aspirasi warga Kecamatan Kambu dan Baruga, Jumat, 21 Agustus 2026.
Pertemuan berlangsung di halaman Gedung Promosi Tenaga Kerja, kawasan Kolam Retensi. Kegiatan itu menjadi titik keempat dari lima rangkaian program Wali Kota Kendari Bersama Forkopimda Menyapa.
Agenda tersebut dirangkaikan dengan penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah kepada warga.
Siska mengatakan program itu dirancang agar pemerintah mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat wilayah.
“Tujuan kami datang ke sini adalah mendengarkan langsung apa yang menjadi permasalahan dan harapan di wilayah bapak ibu semua. Kami ingin menyerap masukan-masukan yang bapak ibu rasakan di wilayah,” ungkapnya.
Forum tersebut sengaja menghadirkan unsur pengambil kebijakan, mulai dari Forkopimda, DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, hingga RT/RW dan tokoh masyarakat. Dengan begitu, keluhan warga dapat langsung diteruskan kepada pihak yang berwenang.
“Semua lengkap, para pengambil kebijakan dan keputusan hadir. Jadi kalau bapak ibu memberikan aspirasi, saya rasa tidak ada lagi yang perlu diragukan,” bebernya.
Dialog yang dimoderatori Kepala Pelaksana BPBD Kota Kendari Cornelius Padang itu memunculkan sejumlah persoalan warga.
Ketua LPM Arman, misalnya, mempertanyakan mekanisme bagi anak-anak yang ingin mengikuti program Sekolah Rakyat. Ia juga menyampaikan persoalan penerangan, layanan BPJS, serta mendukung program pengelolaan sampah melalui Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS).
Sementara Ketua LPM Kelurahan Baruga, Nur Yamin, menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah. Di antaranya janji politik alokasi Rp100 juta per RT, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga persoalan banjir.
Nur meminta pendataan penerima bantuan sosial diperbaiki dengan melibatkan RT. Ia juga meminta Dinas Sosial meninjau kembali data penerima bantuan, termasuk kategori desil.
Aspirasi lain yang disampaikan warga meliputi perbaikan jalan di sekitar Lapas Utama di Laporo, pembangunan di kawasan tempat pemakaman umum (TPU), kebutuhan paving block di RT 7, normalisasi Kali Lalongori, serta kejelasan pengelolaan Kolam Retensi.
Selain mendengar aspirasi warga, Siska menyenyil persoalan persampahan yang masih menjadi salah satu pekerjaan besar Pemkot Kendari.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan armada pengangkut sampah, tetapi juga perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah.
Pemkot Kendari saat ini memiliki sekitar 42 armada pengangkut sampah. Namun, sebagian armada tersebut sudah tidak dapat beroperasi secara optimal.
Pemkot telah menambah enam truk sampah baru pada 2025. Namun, Siska menilai penambahan armada tidak akan menyelesaikan persoalan jika produksi sampah terus meningkat dan masyarakat tidak melakukan pemilahan dari sumbernya.
Karena itu, Pemkot Kendari mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui LPS.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah dari rumah juga harus ditingkatkan,” urainya.
Ia meminta masyarakat mulai memilah sampah sejak dari rumah sehingga sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir dapat ditekan.
Dalam kegiatan tersebut, Siska menyerahkan secara simbolis Bantuan Pangan Pemerintah kepada perwakilan masyarakat.
Program bantuan pangan di Kota Kendari menyasar 27.660 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, 1.743 keluarga berada di Kecamatan Baruga dan 1.296 keluarga di Kecamatan Kambu. Dengan demikian, sebanyak 3.039 keluarga di Kambu dan Baruga menjadi penerima bantuan pangan pemerintah.
Siska mengatakan penyaluran bantuan merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi, terutama bagi keluarga yang masuk dalam kelompok penerima manfaat.
Program Wali Kota Kendari Bersama Forkopimda Menyapa, kata dia, akan terus dilanjutkan hingga seluruh wilayah yang menjadi sasaran mendapat kesempatan menyampaikan persoalan dan kebutuhan secara langsung kepada pemerintah.
“Yang paling penting adalah bagaimana aspirasi yang disampaikan hari ini tidak berhenti sebagai catatan, tetapi bisa ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai kewenangannya,” tandasnya.
Penulis: Andri

































Komentar