KENDARI, TERASSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran memberikan peringatan tegas kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN), khususnya pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan kepala bagian (Kabag) agar tidak terlibat praktik pungutan liar (Pungli) maupun tindakan yang melanggar aturan.
Peringatan itu ia sampaikan usai peletakan batu pertama pembangunan Unit Pengelolaan Darah (UPD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari. Dikatakannya bahwa sebagai bentuk komitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“ASN, pimpinan OPD, camat, dan kabag harus menghindari hal-hal yang berbenturan dengan aturan. Jangan ambil yang bukan haknya, apalagi meminta-minta atau melakukan pungutan liar. Ini tidak boleh,” tegasnya, Jumat (15/8/2025).
Tak hanya itu, Wali kota perempuan pertama itu menegaskan bahwa sanksi bagi pelanggar akan sangat tegas.
“Sanksinya jelas, akan saya nonjob. Kalau ada ASN, pimpinan OPD, atau camat yang melakukan pungli, sampaikan langsung kepada saya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Siska Karina Imran menyampaikan integritas pejabat daerah adalah modal utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Jabatan adalah amanah, bukan alat untuk mencari keuntungan pribadi. Kita ingin membangun Kota Kendari yang bersih, transparan, dan melayani,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar