KENDARI, TERASSULTRA.COM – Di tengah tuntutan layanan publik yang kian transparan dan responsif, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe meluncurkan layanan aduan 24 jam. Kanal ini diklaim menjadi pintu terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan hingga masukan, tanpa batas waktu.
Kepala UPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R, menegaskan kebijakan tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik di sektor perhubungan laut.
“Pelayanan publik hari ini tidak bisa lagi menunggu. Kami ingin memastikan setiap aduan masyarakat ditangani secara cepat, profesional, dan transparan,” jelasnya melalui pesan whatsappnya, Jumat (17/4/2026).
Layanan ini, kata dia, mengacu pada Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.006/96/1/DJPL/2024 yang menekankan pentingnya penyediaan kanal pengaduan resmi di setiap unit layanan pelabuhan.
Bagi UPP Molawe, regulasi tersebut menjadi momentum untuk berbenah. Marsri menyebut, selama ini masih ada jarak antara pengguna jasa dan pengelola pelabuhan terutama dalam hal penyampaian keluhan yang kerap berujung lambatnya tindak lanjut.
“Sekarang tidak ada lagi alasan. Masyarakat bisa langsung menghubungi kami kapan saja. Semua laporan akan kami catat, verifikasi, dan tindak lanjuti sesuai prosedur,” ungkapnya.
Nomor pengaduan resmi yang disiapkan, 0823-4817-9350, aktif selama 24 jam. Kanal ini terbuka untuk berbagai bentuk laporan, mulai dari pelayanan administrasi, operasional pelabuhan, hingga dugaan pelanggaran di lapangan.
Marsri menambahkan, setiap aduan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi internal. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus menyelesaikan masalah, tetapi juga mencegah persoalan serupa terulang.
“Setiap laporan adalah cermin bagi kami. Dari situ kami bisa melihat di mana letak kekurangan, lalu memperbaikinya secara berkelanjutan,” paparnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi memperkuat akuntabilitas layanan di pelabuhan, yang selama ini kerap disorot dalam isu transparansi dan kualitas pelayanan.
Pengamat transportasi maritim lokal menilai, inisiatif tersebut dapat menjadi tolok ukur bagi pelabuhan lain di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Dengan catatan, komitmen respons cepat benar-benar dijalankan secara konsisten.
“Banyak instansi punya kanal aduan, tapi tidak semuanya responsif. Tantangannya ada pada implementasi, bukan sekadar menyediakan nomor,” bebernya.
UPP Molawe tampaknya menyadari hal itu. Marsri memastikan pihaknya akan mengawal langsung efektivitas layanan tersebut, termasuk memastikan tidak ada aduan yang terabaikan.
“Kepercayaan publik itu dibangun dari hal-hal sederhana didengar, ditanggapi, dan diselesaikan. Itu yang ingin kami jaga,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar