SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar Daerah Politik

Delapan PK Golkar Konut Gugat Hasil Musda ke Mahkamah Partai

Golkar 2
Delapan PK Golkar Konut yang menolak Hasil Musda II Golkar, Rabu (26/8/2026) malam. Foto Arsya

KONUT, TERASSULTRA.COM – Hasil Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), yang digelar pada 25 Agustus 2026, dipersoalkan oleh delapan Pimpinan Kecamatan (PK).

Mereka menyatakan menolak hasil Musda dan mempertanyakan pelaksanaannya yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan organisasi.

Delapan PK yang menolak hasil Musda DPD II Golkar Konut adalah, PK Asera, Motui, Sawa, Lasolo, Andowia, Oheo, Langgikima, dan Wiwirano.

Alasan 8 PK menolak karena terkesan dipaksakan dan disebut tidak sesuai aturan organisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

“Mewakili 8 PK di Konut partai Golkar memastikan bahwa Musda yang baru dilaksanakan tanggal 25 (Agustus 2026) kami pastikan itu tidak sah dan tidak korum, karena kenapa, karena 8 PK yang resmi tidak hadir,” jelas Ketua PK Asera, Anas, Rabu (26/8/2026) malam, mewakili 8 PK yang menolak hasil Musda.

Anas, mengungkapkan beberapa kejanggalan menjelang Musda, salah satunya para pimpinan PK yang resmi diganti dengan Pelaksanaan Tugas (Plt) secara mendadak tanpa alasan jelas.

“Para PK di-Plt-kan, pertanyaannya sampai hari ini kami belum menerima surat pergantian Plt itu bahwa kami sudah diganti sebagai pimpinan kecamatan yang resmi,” ungkapnya.

Kejanggalan lain dikatakan Anas, bahwa calon yang mendaftar hanya satu orang, padahal dari awal pendaftar Calon Ketua itu dua orang.

“Panitia 9 dalam hal ini DPD I Golkar Sultra itu sudah jelas membuka pendaftaran dan itu jelas dua calon,” kata Anas.

Dengan demikian, pihaknya akan membawa persoalan ini ke Mahkama Partai atau Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement