KENDARI, TERASSULTRA.COM – Seorang janda muda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial YNW (27), dibuat kaget setelah mengetahui rekening Bank Central Asia (BCA) miliknya diduga digunakan untuk menampung uang hasil transaksi narkoba.
Peristiwa ini bermula pada 13 Maret 2025, saat YNW dihubungi oleh orang tuanya dan diminta segera pulang ke rumah lantaran ada orang yang ingin menemuinya.
“Begitu saya turun dari mobil, tiba-tiba empat orang yang mengaku polisi mendatangi saya dan langsung mengambil dua ponsel saya,” kata YNW saat ditemui wartawan, Selasa (22/4/2025).
Salah satu dari empat pria tersebut bertanya untuk memastikan identitas dirinya. Setelah YNW membenarkan, mereka mengaku berasal dari intel Polda. Mereka kemudian mengajaknya berbicara di teras rumah.
“Mereka memperlihatkan nomor rekening dan nama saya. Saya akui itu rekening saya, yang dibuat di Kantor Pusat BCA Kendari pada Desember 2024,” ungkapnya.
Namun, YNW menegaskan, rekening tersebut tidak berada dalam penguasaannya. Ia mengaku, setelah membuka rekening tersebut, semua dokumen penting seperti buku tabungan, kartu ATM, token BCA, hingga akses mobile banking diserahkan kepada temannya berinisial M.
“M yang minta saya buka rekening. Katanya untuk keperluan usaha rekanannya di Kolaka Utara,” jelas YNW.
Saat interogasi berlangsung, para pria yang mengaku polisi itu sempat mempertanyakan aktivitas transaksi dalam rekening YNW yang mencapai ratusan juta rupiah. Padahal, YNW hanya memiliki usaha kecil di bidang penagihan utang atau long collection.
“Saya bilang ke mereka, saya tidak tahu soal transaksi itu karena bukan saya yang pegang rekeningnya. Semua dipegang oleh M,” tutur YNW.
Setelah itu, YNW diminta untuk ikut ke Bank BCA guna mengurus pembuatan kartu ATM baru. Orang tuanya sempat meminta agar pihak yang mengaku polisi menunjukkan identitas resmi. Salah satu dari mereka memperlihatkan kartu anggota polisi, surat penangkapan, dan membawa senjata api, sebelum akhirnya orang tua YNW mengizinkan.
Di bank, YNW diarahkan untuk membuat buku rekening baru dan mengaktifkan mobile banking. Namun, ponsel miliknya tetap ditahan oleh oknum tersebut.
“Kalau pihak bank tanya, saya disuruh bilang HP hilang atau dicuri,” ujarnya.
Setelah proses administrasi selesai, YNW dibawa kembali ke mobil dan diperintahkan untuk menarik uang dari rekeningnya sebesar Rp189 juta. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada salah satu oknum.
Setelah penarikan, pria yang membawa uang itu berpindah ke mobil lain, meninggalkan YNW bersama rekannya. Tidak lama kemudian, YNW dibawa berkeliling hingga sampai di SPBU Tapak Kuda.
Di sana, setelah mengisi bahan bakar, pria yang membawa uang datang bersama dua orang lainnya. Tak berselang lama, YNW diberi uang tunai sebesar Rp3 juta sebagai “tanda terima kasih” karena dianggap kooperatif.
“Mereka bilang kalau ada yang tanya, cukup bilang habis digerebek orang Polda. Habis itu saya disuruh pulang. Saya masih kaget dan bingung,” katanya.
Hingga kini, YNW mengaku tidak mengetahui lebih rinci kasus apa yang menyeret namanya, maupun asal instansi kepolisian mana para pria tersebut bertugas. Ia juga tidak pernah mendapatkan surat penahanan atau berita acara pemeriksaan secara resmi.
Penulis: Andri


















Komentar