KENDARI, TERASSULTRA.COM – Seorang suami di Desa Ranooha Raya, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) , menikam istrinya hingga tewas pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Peristiwa itu terjadi di dalam kamar dan disaksikan ibu korban serta dua anak pasangan tersebut.
Korban berinisial DPS, 25 tahun, ibu rumah tangga. Ia tewas setelah ditikam menggunakan badik oleh suaminya, K, 31 tahun.
Kapolres Konsel, AKBP Daeng Riandika Mahardani mengatakan pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 04.30 Wita. Sebelum penikaman, korban sedang tidur di kamar bersama ibu kandungnya dan kedua anaknya.
“Pelaku kemudian menerobos masuk ke dalam kamar yang gelap lalu menusuk korban menggunakan badik sebanyak empat kali,” jelasnya.
Pelaku lebih dulu tambahnya, mematikan lampu sebelum masuk ke kamar. Dalam kondisi gelap, K kemudian menyerang istrinya dengan badik.
Setelah menikam korban, pelaku meninggalkan rumah dan melarikan diri. Ibu korban, M, 62 tahun, bersama seorang warga berinisial Y, 31 tahun, berupaya memberikan pertolongan dan meminta bantuan.
Namun, luka yang dialami DPS cukup parah. Nyawanya tidak tertolong.
Polisi menduga persoalan rumah tangga menjadi latar belakang aksi tersebut. Daeng Riandika mengatakan korban dan pelaku sebelumnya kerap terlibat cekcok dan perselisihan.
“Usai melarikan diri beberapa jam, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Kendari pada pukul 06.45 Wita,” ungkap Daeng Riandika.
Setelah menyerahkan diri, K diamankan bersama barang bukti berupa badik. Polisi selanjutnya memproses perkara tersebut di Polres Konawe Selatan.
Untuk diketahui, jenazah DPS telah disemayamkan di rumah duka di Desa Ranooha Raya.
Penulis: Arsya


















Komentar