KENDARI, TERASSULTRA.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari membantah adanya perubahan nomor antrean secara sepihak oleh petugas dalam pelayanan Poliklinik Urologi.
Rumah sakit menyebut perbedaan nomor antrean yang dipersoalkan pasien terjadi karena perbedaan jadwal pelayanan dalam sistem Mobile JKN.
Hal itu disampaikan Plt. Direktur RSUD Kota Kendari, dr. Putu Agustin, menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan persoalan pelayanan dan antrean pasien di Poliklinik Urologi.
Menurutnya, pasien datang ke loket pelayanan pada 7 Oktober 2026 dengan menunjukkan nomor antrean 8 dari aplikasi Mobile JKN. Setelah diperiksa, nomor tersebut ternyata terdaftar untuk jadwal pelayanan pada 2 Oktober 2026.
“Nomor antrean 24 bukan merupakan penggantian secara sepihak oleh petugas rumah sakit. Nomor tersebut diterbitkan oleh sistem Mobile JKN setelah pasien dilakukan pendaftaran kembali untuk pelayanan tanggal 7 Oktober 2026,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pelayanan Poliklinik Urologi pada 2 Oktober 2026 tidak berlangsung karena dokter yang bersangkutan sedang berada di luar kota untuk menjalankan kegiatan kedinasan.
Akibatnya, nomor antrean yang telah terdaftar untuk 2 Oktober tidak dapat digunakan untuk pelayanan pada tanggal berbeda.
Untuk memastikan pasien tetap memperoleh pelayanan, petugas kemudian membantu melakukan pendaftaran ulang melalui aplikasi Mobile JKN sesuai jadwal pelayanan yang tersedia.
Dari pendaftaran ulang tersebut, sistem menerbitkan nomor antrean 24 untuk pelayanan pada 7 Oktober 2026.
Dengan demikian, Putu menegaskan, nomor 8 dan nomor 24 merujuk pada dua jadwal pelayanan yang berbeda. Nomor 8 tercatat untuk pelayanan 2 Oktober 2026, sedangkan nomor 24 diterbitkan sistem untuk pelayanan 7 Oktober 2026.
“Nomor antrean 8 merupakan nomor yang tercatat untuk jadwal pelayanan tanggal 2 Oktober 2026, sedangkan nomor 24 merupakan nomor antrean untuk jadwal pelayanan tanggal 7 Oktober 2026 berdasarkan sistem Mobile JKN,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengakui perbedaan nomor antrean dan tanggal pelayanan tersebut dapat menimbulkan kebingungan bagi pasien maupun keluarga. Karena itu, pihak rumah sakit melakukan pengecekan terhadap data dalam sistem untuk memastikan kronologi pelayanan.
“Kami memahami bahwa perbedaan nomor dan tanggal pelayanan ini dapat menimbulkan pertanyaan bagi pasien maupun keluarga. Karena itu, kami melakukan pengecekan dan memberikan penjelasan berdasarkan data yang tercatat dalam sistem,” bebernya.
Adapun mengenai komunikasi antara petugas dan keluarga pasien yang ikut terekam dalam video, Putu mengatakan petugas kemudian berkoordinasi dengan kepala ruangan administrasi untuk memastikan informasi yang diberikan sesuai dengan data pelayanan.
RSUD Kota Kendari, kata Putu, tetap berkomitmen memperbaiki kualitas pelayanan, termasuk dalam hal penyampaian informasi kepada pasien dan keluarga.
Ia mengatakan setiap pengaduan akan menjadi bahan evaluasi rumah sakit, terutama untuk mencegah kesalahpahaman terkait jadwal dan mekanisme antrean.
“Kami menjadikan setiap pengaduan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan. Yang terpenting, komunikasi dengan pasien dan keluarga harus terus kami tingkatkan agar setiap informasi pelayanan dapat diterima dengan jelas,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar