KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong transformasi digital pemerintahan tidak berhenti pada penggunaan aplikasi. Digitalisasi harus berujung pada pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, terpadu, dan dirasakan langsung masyarakat.
Dorongan itu diperkuat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra melalui pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) Onsite Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) itu berlangsung selama dua hari di Aula Perpustakaan Modern Sultra, mulai Senin (5/10/2026).
Kehadiran tim Kementerian PANRB di Kendari menjadi bagian dari proses verifikasi faktual sekaligus pendampingan terhadap pemerintah daerah, terutama kabupaten dan kota yang belum optimal menyelesaikan penilaian mandiri pemerintah digital.
Diskominfo Sultra menempatkan evaluasi sebagai momentum untuk memastikan penerapan teknologi di lingkungan pemerintahan benar-benar menghasilkan perubahan pada kualitas pelayanan publik.
Mewakili Kepala Diskominfo Sultra, Sekretaris Dinas, Wa Ode Iis Indriyani mengatakan pendampingan langsung dari Kementerian PANRB penting untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi kehadiran tim dari Kementerian PANRB di Sultra. Pendampingan ini penting untuk memetakan kendala secara lebih presisi sehingga proses evaluasi dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan rekomendasi yang konkret,” jelasnya.
Transformasi digital tidak dapat dibebankan hanya kepada Diskominfo. Keberhasilannya membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah karena layanan pemerintahan saling berkaitan dan harus dibangun dalam satu ekosistem digital.
‘Transformasi digital bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo. Setiap perangkat daerah memiliki peran penting dalam membangun pemerintahan digital yang aman, terpadu, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Iis menegaskan, penilaian PEMDI 2026 juga diarahkan untuk melihat dampak penerapan digitalisasi terhadap layanan di lapangan. Karena itu, capaian pemerintah daerah tidak cukup hanya ditunjukkan melalui keberadaan aplikasi atau sistem digital.
“Yang dinilai bukan hanya ada atau tidaknya aplikasi. Yang lebih penting adalah bagaimana teknologi tersebut memberikan dampak nyata terhadap pelayanan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, perwakilan Kementerian PANRB Arman Kurniawan menegaskan digitalisasi pemerintahan harus ditempatkan sebagai instrumen untuk memperbaiki pelayanan publik.
“Digitalisasi itu sarana. Muara akhirnya adalah bagaimana pelayanan publik menjadi lebih inklusif, efektif, dan efisien,”bebernya.
Ia mengatakan arah tersebut sejalan dengan sasaran pembangunan nasional dalam RPJPN 2025-2045. Untuk itu, pemerintah daerah dituntut tidak sekadar mengejar pemenuhan indikator evaluasi, tetapi memastikan transformasi digital memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Penulis: Andri


















Komentar