SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita

Kapolri Berganti, Law Firm Andi Syamsuddin Tagih Transformasi Polri

photopea resize 1791125632484
Law Firm Andi Syamsuddin Iskandar saat memberikan keterangan, Kamis (1/10/2026). Foto ist

JAKARTA, TERASSULTRA.COM – Law Firm Andi Syamsuddin Iskandar & Partners meminta kepemimpinan baru Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera menerjemahkan agenda transformasi ke dalam pembenahan yang terukur dan dapat diawasi publik.

Hal itu disampaikan setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 1 Oktober 2026.

Kantor hukum yang dipimpin Andi Syamsuddin Iskandar, S.H., M.H., tersebut menilai pergantian pucuk pimpinan Polri harus menjadi momentum memperkuat profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan kepolisian.

Ia mengatakan sedikitnya ada enam agenda yang perlu menjadi perhatian dalam proses transformasi Polri.

Keenamnya yakni penguatan kelembagaan, pembinaan sumber daya manusia dan rekrutmen yang transparan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, pengawasan berbasis risiko, serta akuntabilitas anggaran yang berorientasi pada hasil.

“Transformasi Polri membutuhkan dukungan sekaligus pengawasan dari masyarakat. Partisipasi publik penting untuk memastikan agenda pembenahan berjalan secara transparan, profesional, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelasnya dalam keterangannya di Jakarta.

Menurutnya, agenda pertama menyangkut penguatan kelembagaan. Pembenahan tidak cukup berhenti pada perubahan struktur, tetapi harus diikuti penguatan fungsi operasional kepolisian di setiap tingkatan.

Penataan tersebut mencakup Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek agar pembagian kewenangan dan tanggung jawab semakin jelas.

“Penguatan kelembagaan harus diarahkan agar setiap tingkatan organisasi memiliki fungsi yang jelas, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Agenda kedua adalah pembinaan sumber daya manusia dan rekrutmen yang transparan. Ia menilai kualitas institusi kepolisian sangat bergantung pada kualitas personelnya.

Untuk itu, proses rekrutmen harus mengutamakan kompetensi, integritas dan profesionalisme. Sistem pembinaan juga perlu memastikan setiap anggota memiliki kapasitas serta etika yang memadai dalam menjalankan tugas.

“Rekrutmen dan pembinaan sumber daya manusia harus berbasis kompetensi dan integritas. Prosesnya harus transparan dan profesional agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin kuat,” kata Andi Syamsuddin.

Agenda ketiga lanjutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik.elayanan kepolisian harus semakin mudah diakses, cepat, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Digitalisasi dapat dimanfaatkan untuk mempersempit ruang terjadinya pungutan liar sekaligus meningkatkan keterbukaan pelayanan.

“Pelayanan kepolisian juga perlu terus didorong agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Kemudian, agenda keempat menyangkut penegakan hukum yang berkeadilan. Penegakan hukum harus berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, ketegasan hukum tidak boleh mengabaikan hak masyarakat.

“Penegakan hukum harus berjalan tegas berdasarkan ketentuan hukum, namun pada saat yang sama tetap menjunjung hak masyarakat dan rasa keadilan,” tegasnya

Ia menilai kepastian hukum dan perlindungan hak harus berjalan beriringan. Dengan demikian, proses hukum tidak hanya menghasilkan kepastian, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Selanjutnya, agenda kelima adalah pengawasan berbasis risiko. Pengawasan internal Polri perlu diperkuat dengan memetakan potensi risiko sejak awal. Setiap temuan juga harus memiliki mekanisme tindak lanjut yang jelas.

Perlindungan terhadap pelapor menjadi bagian penting dari sistem tersebut agar masyarakat maupun anggota internal Polri tidak ragu menyampaikan dugaan pelanggaran.

“Pengawasan internal perlu diperkuat melalui pendekatan berbasis risiko, termasuk mekanisme perlindungan terhadap pelapor serta tindak lanjut yang jelas terhadap setiap temuan,” ungkapnya.

Dan agenda terakhir adalah akuntabilitas anggaran yang berorientasi pada hasil. Keberhasilan penggunaan anggaran kepolisian tidak semata-mata diukur dari terserapnya anggaran. Ukuran yang lebih penting ialah manfaat dan dampaknya terhadap masyarakat.

“Orientasi anggaran harus diarahkan pada hasil. Manfaat dan dampak penggunaan anggaran bagi masyarakat harus menjadi salah satu indikator keberhasilan,” beber Andi Syamsuddin.

Ia menilai enam agenda tersebut membutuhkan keterlibatan masyarakat sipil. Transformasi Polri tidak akan berjalan maksimal jika hanya menjadi program internal institusi tanpa pengawasan dari luar.

Karena itu, masyarakat didorong aktif menyampaikan masukan, mengawasi kualitas pelayanan, serta memberikan kritik terhadap pelaksanaan penegakan hukum.

“Sinergi antara institusi kepolisian dan masyarakat sipil menjadi penting. Partisipasi publik bukan untuk melemahkan institusi, tetapi untuk memastikan transformasi berjalan sesuai tujuan dan kepentingan masyarakat,” urainya.

Dengan demikian, Andi Syamsuddin berharap kepemimpinan baru Polri tidak sekadar membawa perubahan administratif, tetapi mampu menghasilkan perubahan nyata dalam budaya kerja dan pelayanan kepolisian.

“Kepemimpinan baru Polri diharapkan dapat memperkuat profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” tandasnya.

Untuk diketahui, Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pengangkatan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement