PAPUA, TERASSULTRA.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengungkap taktik propaganda yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam menyebarkan informasi palsu atau hoax guna memprovokasi dan memfitnah aparat keamanan. Salah satu strategi terbaru yang terungkap adalah keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam pembuatan video dokumenter palsu yang kemudian diedit dan disebarkan di media sosial untuk membangun narasi negatif terhadap TNI-Polri.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, sebagai tanggapan atas beredarnya video yang menuduh TNI-Polri melakukan pengeboman hingga menyebabkan kebakaran di sejumlah bangunan di Papua.
“Video yang beredar itu sebenarnya merupakan dokumentasi kebakaran Puskesmas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, yang terjadi pada tahun 2021. Faktanya, kebakaran tersebut dilakukan oleh KKB, tetapi videonya telah diedit dan dinarasikan seolah-olah akibat bom yang dijatuhkan oleh TNI-Polri,” ungkap Brigjen Pol Faizal, Sabtu (25/1/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyebaran video hoax ini merupakan bagian dari strategi KKB untuk menciptakan ketakutan di tengah masyarakat sekaligus memengaruhi opini publik, baik di dalam negeri maupun internasional.
Menurut Brigjen Faizal, KKB juga kerap membangun narasi bahwa mereka hanya menggunakan alat perang tradisional dalam menghadapi aparat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.
“KKB kerap menggambarkan diri mereka sebagai pejuang yang menggunakan alat perang tradisional, tetapi kenyataannya mereka menggunakan senjata api modern untuk melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan dan masyarakat sipil,” tegasnya.
Selain aksi bersenjata, Brigjen Faizal juga mengungkap berbagai tindak kriminal yang dilakukan oleh KKB, termasuk tindakan keji seperti pemerkosaan, pembakaran fasilitas publik, serta aksi kekerasan lainnya yang meresahkan masyarakat Papua.
“Pada tahun 2021, mereka juga dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang sedang bertugas. Tindakan ini adalah bentuk kejahatan yang tidak berperikemanusiaan dan jelas-jelas melanggar hak asasi manusia (HAM),” tambahnya.
Di sisi lain, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Yusuf Sutejo, turut memberikan peringatan kepada masyarakat Papua agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang disebarkan oleh KKB maupun Kelompok Kriminal Politik (KKP), yang kerap memanipulasi fakta untuk kepentingan mereka.
“Propaganda yang mereka sebarkan bertujuan untuk memecah belah masyarakat dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai suatu berita,” ujar Kombes Pol Yusuf.
Ia juga menegaskan bahwa Polri dan TNI tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Papua, serta akan mengambil langkah tegas dalam menghadapi segala bentuk provokasi yang dilakukan oleh KKB.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi kelompok-kelompok yang mencoba merusak stabilitas keamanan di Papua. Seluruh jajaran keamanan siap bertindak dalam koridor hukum untuk memastikan keselamatan masyarakat,” tandasnya.
Rilis


















Komentar