SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar Daerah

Polres Kolaka Utara Gelar Patroli, Pastikan Tak Ada Tambang Ilegal di Batuputih

IMG 20250203 WA0054
Polres Kolaka Utara melalui Unit 2 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim menggelar patroli dan monitoring di wilayah pertambangan. Foto ist

KOLAKA UTARA, TERASSULTRA.COM – Menindaklanjuti isu maraknya aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara, Polres Kolaka Utara melalui Unit 2 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim menggelar patroli dan monitoring di wilayah tersebut, Jumat (31/1/2025). Fokus utama patroli ini adalah area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kasmar Tiar Raya serta eks IUP PT Pandu.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, Iptu Tommy Subardi Putra, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan di Batuputih sesuai regulasi dan bebas dari praktik ilegal mining yang merugikan negara serta lingkungan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap aktivitas tambang di wilayah ini berjalan sesuai aturan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” bebernya.

Hasil patroli menunjukkan bahwa PT Kasmar Tiar Raya tengah melakukan aktivitas penambangan ore nikel dalam wilayah IUP yang sah, dengan lokasi produksi terpantau berada pada koordinat 03°03’05.85″S 121°05’37.35″Y.

IMG 20250203 WA0055

Polres Kolaka Utara melalui Unit 2 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim menggelar patroli dan monitoring di pertambangan. Foto ist

Selain itu, tim patroli juga menemukan dua kapal tongkang bersandar di pelabuhan jetty milik PT Kasmar Tiar Raya pada koordinat 03°03’02.81″S 121°02’43.17″Y. Namun, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan di luar IUP yang berlaku, termasuk di eks IUP PT Pandu dengan koordinat 03°03’04.39″S 121°03’02.94″E.

Sebagai bagian dari monitoring, tim kepolisian juga memverifikasi sejumlah dokumen perizinan, termasuk salinan Surat Keputusan (SK) perpanjangan IUP PT Kasmar Tiar Raya yang berlaku hingga 21 Juni 2031, dengan luas konsesi 995 hektare, serta SK pengoperasian terminal khusus perusahaan tersebut.

Iptu Tommy menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah konkret Polres Kolaka Utara dalam menindaklanjuti isu tambang ilegal yang berkembang di masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan memastikan tidak ada aktivitas pertambangan ilegal di wilayah ini,” tegasnya.

Polres Kolaka Utara juga mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas ilegal mining yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.

“Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan seluruh aktivitas pertambangan di wilayah ini dapat berjalan sesuai aturan demi kepentingan bersama,” tandas Iptu Subardi Putra.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement