KONAWE SELATAN, TERASSULTRA.COM – Menyusul laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa kelas 1 SD oleh oknum guru honorer, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi kediaman keluarga korban di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Jumat (25/10/2024).
Dipimpin oleh Komisioner KPAI, Ai Maryati Solehah, kunjungan tersebut bertujuan memeriksa kondisi psikologis korban dan memastikan pemenuhan hak-hak anak tetap terjaga selama proses hukum berjalan. Maryati menegaskan pentingnya memprioritaskan hak-hak anak sebagai korban dalam penanganan kasus ini, termasuk hak atas pendidikan dan bermain.
Maryati menjelaskan bahwa sejak kasus ini mencuat, KPAI telah melakukan profiling terhadap korban dan berdialog dengan kedua orang tua untuk memahami kronologi yang sebenarnya.
“KPAI berkomitmen memastikan agar tidak ada diskriminasi terhadap korban dalam proses ini,” bebernya.
Orang tua korban, Aipda Wibowo Hasyim, mengungkapkan apresiasi kepada KPAI atas perhatian yang diberikan, serta menyampaikan harapan agar pelaku menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan ini. Dari kediaman korban, tim KPAI melanjutkan kunjungan ke SDN 4 Baito untuk bertemu tenaga pengajar guna memperoleh fakta dan memastikan hak pendidikan korban tetap terpenuhi.
Dalam kunjungan tersebut, tim diterima oleh Kepala Sekolah SDN 4 Baito, Sanaali bersama jajaran guru lainnya. KPAI berharap pertemuan ini menjadi langkah penting dalam menguatkan sistem perlindungan anak serta memastikan hak-hak korban tetap terjamin selama proses hukum berlangsung.
Penulis: Andri


















Komentar