JAKARTA, TERASSULTRA.COM – Keberhasilan Polri mengungkap keterlibatan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam kasus judi online di Bekasi, Jawa Barat, mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Anggota KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, menyatakan pihaknya mengapresiasi langkah Polri dan berharap agar oknum-oknum lain yang terlibat dalam praktik serupa dapat segera diungkap.
Kawiyan menambahkan bahwa tindakan oknum pegawai Kemkomdigi ini menghambat upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat. KPAI menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku judi online demi melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari dampak negatif perjudian.
“Saya yakin masih banyak oknum lain dengan keahlian di bidang teknologi digital yang terlibat dalam atau membekingi aktivitas judi online, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kami berharap kepolisian tidak berhenti di sini dan terus mencari serta menangkap pelaku-pelaku lainnya demi melindungi masyarakat dan anak-anak,” tegasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemkomdigi di Kota Bekasi. Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pegawai tersebut seharusnya memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran situs judi online, namun justru menyalahgunakan wewenang tersebut demi keuntungan pribadi.
KPAI mengharapkan penegakan hukum yang tegas terhadap semua pelaku judi online sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi mendatang.
Penulis: Andri


















Komentar