KENDARI, TERASSULTRA.COM – Polemik kepengurusan Pengurus Besar (PB) Muaythai Indonesia yang muncul belakangan ini mulai menjadi perhatian di daerah.
Di Sulawesi Tenggara (Sultra), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) memastikan tidak akan terpengaruh oleh dinamika tersebut dan memilih berpedoman pada keputusan resmi KONI Pusat.
Ketua KONI Sultra, Andi Ady Aksar, menegaskan organisasinya hanya mengakui kepengurusan PB Muaythai Indonesia yang telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Ketua Umum KONI Pusat.
“Kami tunduk dan patuh karena surat keputusan (SK) sudah dikeluarkan oleh KONI Pusat,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Kamis (16/7/2026) malam.
Menurutnya, sebagai organisasi yang berada di bawah naungan KONI Pusat, KONI Sultra berkewajiban menjalankan keputusan organisasi yang telah memiliki dasar hukum.
Ia menegaskan, selama belum ada perubahan keputusan dari KONI Pusat, tidak ada alasan bagi KONI Sultra untuk mengakui kepengurusan lain di luar yang telah ditetapkan.
Diketahui, KONI Pusat telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Umum KONI Pusat Nomor 61 Tahun 2026 tentang pengukuhan Personalia Pengurus Besar Muaythai Indonesia masa bakti 2026-2030.
Melalui keputusan tersebut, La Nyalla Mahmud Mattalitti ditetapkan sebagai Ketua Umum PB Muaythai Indonesia periode 2026-2030. Ia didampingi Fachrul Razi sebagai Wakil Ketua Umum I dan RM Evi Silviadi sebagai Wakil Ketua Umum II.
Sementara itu, jabatan Sekretaris Jenderal dipercayakan kepada Azwan Karim dengan Herman Kaimudin sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Posisi Bendahara Umum diemban Syarifudin Abdullah, didampingi Fadly Ariansyah sebagai Wakil Bendahara Umum.
Dengan telah diterbitkannya SK tersebut, Andi Ady Aksar menegaskan seluruh jajaran KONI Sultra akan mengikuti keputusan KONI Pusat, termasuk dalam pengakuan terhadap kepengurusan Muaythai Indonesia di tingkat nasional.
“KONI Sultra mengikuti keputusan KONI Pusat. Kami mengakui kepengurusan PB Muaythai Indonesia yang dipimpin Bapak La Nyalla Mahmud Mattalitti,” tegasnya.
Sikap serupa juga berlaku di tingkat provinsi. Dengan demikian, KONI Sultra tetap mengakui kepengurusan Muaythai Indonesia Sultra yang dipimpin Herry Ashak sesuai penunjukan yang telah berlaku.
“Iya, benar. Untuk di Sultra kami tetap mengakui kepengurusan yang dipimpin Herry Ashak,” tandas Andi Ady Aksar.
Penulis: Arsya


















Komentar