BUTON SELATAN, TERASSULTRA.COM – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Bhabinkamtibmas Desa Lipu dan Desa Uwemaasi Polsek Kadatua, Polres Baubau, Aiptu Asrudin, secara intensif mengajak masyarakat dan pelajar di Kabupaten Buton Selatan (Busel) untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran ujaran kebencian dan menjaga situasi tetap kondusif.
Aiptu Asrudin mengingatkan bahwa penyebaran ujaran kebencian di media sosial dapat memicu konflik dan perpecahan di masyarakat, yang berpotensi merusak hubungan sosial antarwarga.
“Ujaran kebencian di media sosial bisa memicu konflik dan perpecahan. Mari bijak menggunakan media sosial dan hindari penyebaran konten provokatif,” paparnya, Rabu (30/10/2024).
Dia menegaskan, penyebaran ujaran kebencian di media sosial merupakan tindakan yang memiliki konsekuensi hukum. Polri, lanjut Aiptu Asrudin, tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap siapapun yang terbukti melakukannya.
Sebagai bentuk pencegahan, Aiptu Asrudin mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan konten-konten negatif yang ditemukan di media sosial kepada pihak berwenang. Ia juga menghimbau agar masyarakat selalu memverifikasi kebenaran informasi yang diterima sebelum membagikannya kepada orang lain.
“Masyarakat harus cerdas memilih informasi, tidak mudah terprovokasi oleh hoaks, dan selalu melakukan cek dan ricek. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.
Imbauan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran warga terhadap bahaya ujaran kebencian dan hoaks, sehingga tercipta suasana yang kondusif dan aman menjelang pelaksanaan Pilkada.
Penulis: Andri


















Komentar