SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar Daerah

Ijazah Calon Bupati Buteng LA Disebut Catat Secara substansi

IMG 20241016 WA0006
Adnan selaku Kuasa Hukum sejumlah pelapor dugaan Ijazah palsu calon Bupati Buteng LA saat memberikan keterangan. Foto Andri

BUTON TENGAH, TERASSULTRA.COM – Isu soal dugaan Ijazah palsu Calon Bupati Buton Tengah masih menjadi perbincangan hangat di Daerah Buton Tengah hingga saat ini. di satu sisi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Tengah, Abdullah menyatakan kalau Ijazah LA asli, namun di sisi lain beberapa pihak lainnya menyatakan Ijazah LA diduga cacat secara substansi bahkan diduga palsu.

Diantaranya Adnan selaku Kuasa Hukum sejumlah pelapor dugaan Ijazah palsu LA mengakui kalau Ijazah LA asli secara dokumen atau fisik, namun diduga cacat secara substansi.

Menurut Adnan, perbedaan antara asli secara dokumen dan asli secara substansi terletak pada fokus dan pengertian keaslian yang mengacu dalam konteks tersebut.

“Jadi kalau asli secara dokumen mengacu pada dokumen yang resmi dikeluarkan oleh otoritas berwenang. Misalnya akta, sertifikat, surat keputusan dan memenuhi syarat administrasi yang sah,” bebernya, Rabu (16/10/2024).

“tetapi kalau asli secara substansi fokus pada keaslian konten atau isi dari sebuah dokumen atau pernyataan. Menunjukkan kebenaran materi atau fakta yang terkandung dalam dokumen tersebut, terlepas dari apakah dokumennya secara formal telah sesuai dengan syarat administrasi,” sambungnya.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Tejo ini menjelaskan, ciri-ciri substansi asli ini berarti isi atau fakta yang dinyatakan dalam dokumen benar-benar terjadi atau sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya.

“Contoh sebuah sertifikat tanah mungkin asli secara dokumen, tetapi jika ternyata tanah tersebut sebenarnya bukan milik orang yang tertera di sertifikat, maka keasliannya secara substansi diragukan. Jadi, dokumen bisa saja asli dari segi bentuk atau administratif, tetapi tidak asli dari segi substansi jika isi atau faktanya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya,” terangnya.

Tak hanya itu, Adnan juga menguraikan bahwa Ijazah paket B LA yang terbit pada tanggal 13 Agustus 2007 itu asli secara dokumen atau fisik karena dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, namun diragukan keasliannya secara substansi.

Pasalnya, terbit surat keterangan pengganti Ijazah atau STTB-nya pada tanggal 22 Maret 2007 kemudian terbit Ijazah paket B-nya pada tanggal 13 Agustus 2007. Itu hanya berselang kurang lebih 5 bulan. Pertanyannya kapan sekolahnya, karena idealnya lulus tahun 2007 maka seharusnya mendaftarkan diri sebagai peserta didik pada tahun 2004, karena harus menjalani proses belajar selama 3 tahun.

“tetapi kan Ijazahnya hilang, dan baru mengurus serta terbit surat keterangan pengganti Ijazah pada tanggal 22 Maret 2007, sehingga kalau mau daftarkan diri sebagai peserta didik paket B di PKBM Tutwuri Handayani pada tahun 2004 mau pakai dokumen apa. Kemudian kalau LA mendaftarkan diri setelah terbitnya surat keterangan pengganti ijazah/STTB pada tanggal 22 Maret 2007, maka seharusnya lulusnya minimal tahun 2010 bukan tahun 2007,” terangnya.

Olehnya itu Lanjut Adnan, dirinya mengakui ijazah LA asli secara dokumen atau fisik, tetapi diragukan secara substansi.

Lebih lanjut Adnan menjelaskan pada dasarnya predikat lulus pada ijazah itu hanya diberikan kepada peserta didik yang telah memenuhi seluruh persyaratan akademik, termasuk telah mengikuti dan dinyatakan berhasil lulus dalam ujian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau seseorang tidak pernah mengikuti proses belajar secara berjenjang dari kelas 1 sampai kelas 3, tetapi hanya langsung ujian, apakah Ijazahnya itu yang dapat dipertahankan. Kalau cara sekolah yang begitu diperbolehkan maka itu akan menjadi kabar baik juga, karena kita tidak lagi capai-capai sekolah tinggal ujian saja,” tandasnya.

Untuk diketahui sebelumnya Calon Bupati Buteng LA sudah dilaporkan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra , Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ombudsman RI Perwakiln Sultra dan Polda Sultra, namun kini belum ada belum ada perkembangan.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement