KENDARI, TERASSULTRA.COM – Tekanan terhadap dugaan korupsi proyek drainase di Kelurahan Waumere, Kabupaten Muna Barat, kian mengeras. Aliansi mahasiswa Muna Barat mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi segera membuka seluruh dokumen proyek Tahun Anggaran 2025 yang dinilai sarat kejanggalan, mulai dari kualitas pekerjaan hingga transparansi anggaran.
Pasalnya, kondisi fisik proyek yang belum lama rampung dilaporkan telah mengalami kerusakan. Indikasi itu dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berpotensi mengarah pada penyimpangan serius.
Dedy Walengke yang juga Bupati LIRA Muna Barat menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang ringan. Ia menyebut dugaan penyimpangan proyek publik sebagai bentuk pengingkaran terhadap kepentingan masyarakat.
“Ini persoalan serius yang tidak bisa ditutup-tutupi. Kalau proyek publik sudah menyimpang, itu pengkhianatan terhadap rakyat,” jelasnya saat ditemui di Kendari, Minggu (26/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Dedi mengatakan bahwa mahasiswa menyebut proyek yang disebut berkaitan dengan PT Brantas. Pihaknya menduga pelaksanaan pekerjaan tidak mengacu pada petunjuk teknis (Juknis), bahkan disebut tidak memiliki kejelasan izin dari pihak kelurahan setempat. Kondisi ini, menurutnya, memperkuat dugaan bahwa proyek dijalankan tanpa pengawasan memadai.
“Kalau pekerjaan baru selesai tapi sudah rusak, itu bukan kelalaian. Ini indikasi kuat adanya permainan. Harus dibongkar sampai ke akar,” ungkap Dedy.
Secara hukum, mahasiswa kata Dedi menilai dugaan kasus ini telah mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001, yang mengatur perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara
“Kalau unsur pidana sudah terpenuhi, tidak ada alasan menunda. Proses hukum harus berjalan, siapa pun yang terlibat wajib bertanggung jawab,” jelasnya.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak BWS Sultra segera memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk PT Brantas sebagai entitas yang disebut dalam alur pendanaan proyek. Selanjunya mahasiswa meminta kontraktor pelaksana diperiksa secara menyeluruh, termasuk terkait penggunaan anggaran dan kualitas pekerjaan.
“BWS tidak boleh diam. Kalau ada indikasi kuat seperti ini, wajib hukumnya bertindak dan membuka semuanya secara terang,” beber Dedy.
Kemudian desakan mahasiswa juga diarahkan kepada Inspektorat Sultra untuk melakukan audit investigatif menyeluruh. Menurut mahasiswa kata Dedi, kerusakan dini pada proyek menjadi indikator kuat adanya potensi manipulasi kualitas pekerjaan.
“Audit harus total, bukan formalitas. Hitung kerugian negara secara pasti dan sampaikan ke publik,” katanya.
Bahkan mahasiswa mengeluarkan ultimatum. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, mereka memastikan akan kembali turun ke jalan dengan skala aksi yang lebih besar.
“Jangan uji kesabaran publik. Kalau tidak ada tindakan nyata, gelombang aksi akan lebih besar dan lebih keras. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tandas Dedy.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak BWS Sulawesi.
Penulis: Arsya


















Komentar