KENDARI, TERASSULTRA.COM – Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), terancam kehilangan kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) setelah nama mereka hilang dari database calon P3K. Menghadapi masalah serius ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ratusan Nakes yang dirugikan untuk mencari solusi dan mendesak pemerintah agar segera bertindak.
Anggota DPRD Sultra dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Isra menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan langsung dari 426 tenaga kesehatan yang mengeluhkan hilangnya nama mereka dari data calon P3K di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muna. Para Nakes ini, yang sebagian besar telah mengabdi hingga puluhan tahun, merasa dikhianati setelah memenuhi seluruh persyaratan administrasi namun justru tidak tercantum dalam daftar.
“Kami menerima laporan dari ratusan tenaga kesehatan yang merasa kecewa dan khawatir karena tidak ditemukan dalam database calon P3K, padahal mereka telah lama mengabdi dan telah melengkapi persyaratan yang diminta,” tegas Isra dalam pertemuan tersebut, Rabu (30/10/2024).
Situasi ini, menurut Isra, sangat memengaruhi semangat para tenaga kesehatan yang selama ini berdedikasi di lapangan, terutama selama pandemi. Isra mendesak agar pemerintah segera melakukan perbaikan data dan verifikasi ulang, serta memastikan bahwa hak-hak tenaga kesehatan ini tidak diabaikan.
“Kami desak pemerintah agar pelaksanaan tes P3K di Muna ditunda sementara, sampai ada kepastian bahwa data Nakes telah diperbaiki dan diverifikasi ulang. Keputusan ini sangat mendesak, agar tidak ada tenaga kesehatan yang dirugikan akibat kesalahan administrasi dari pihak pemerintah daerah,” tegasnya.
DPRD Sultra pun memperingatkan bahwa masalah ini tidak boleh dianggap remeh, mengingat pentingnya tenaga kesehatan sebagai tulang punggung layanan publik di Kabupaten Muna, terutama di daerah-daerah terpencil yang bergantung pada mereka.
Dengan demikian, Dewan berharap pemerintah pusat dan daerah dapat berkoordinasi dengan cepat dan bertindak tegas untuk menyelesaikan masalah ini, agar hak-hak tenaga kesehatan yang telah berkorban demi masyarakat Muna terlindungi.
“DPRD Sultra berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga para tenaga kesehatan mendapatkan kejelasan dan kepastian dalam proses seleksi P3K,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar