SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar Daerah

Diikuti Belasan Peserta, Kadis Kominfo Buka UKW PWI Konsel

Pwi 1
Kadis Kominto Annas Mas'ud saat pose bersama usai membuka UKW PWI Konawe Selatan (Konsel), Rabu (6/5/2026). Foto Arsya

KONSEL, TERASSULTRA.COM – Sebanyak 18 wartawan dari berbagai media di Konawe Selatan (Konsel) mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Konsel di Hotel Wonua Monapa, Rabu, 6 Mei 2026

Pelaksanaan UKW itu dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Konsel, Annas Mas’ud. Dikatakannya, UKW menjadi langkah penting untuk memastikan insan pers bekerja sesuai standar profesionalisme dan kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers.

“Media merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, wartawan dituntut mampu menyajikan informasi berdasarkan fakta, menghindari hoaks, dan menjadi sarana edukasi publik,” jelasnya.

Selanjutnya, Annas Mas’ud mengapresiasi atas peran insan pers dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

“Hasil karya jurnalistik yang dipublikasikan harus memberikan edukasi kepada masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua PWI Konsel, Herman menyampaikan pelaksanaan UKW merupakan bentuk komitmen organisasi dalam meningkatkan kualitas, profesionalisme dan integritas wartawan di Bumi Anoa.

“UKW penting dilaksanakan untuk memastikan insan pers memiliki kompetensi sesuai standar Dewan Pers, sehingga mampu menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Kompetensi wartawan menjadi kebutuhan penting di tengah tantangan dunia pers yang semakin kompleks, terutama menghadapi derasnya informasi digital dan media sosial.

“UKW untuk memastikan wartawan bekerja sesuai standar profesi, memahami kode etik jurnalistik, dan mampu menjaga independensi dalam menjalankan tugas,” urainya.

Untuk itu, ia berharap pelaksanaan UKW dapat melahirkan wartawan yang tidak hanya terampil menulis berita, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral terhadap informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

“Pers memiliki peran besar dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, wartawan harus terus meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya,” paparnya.

Ditempat yang sama, Direktur lembaga UKW PWI Pusat sekaligus penguji Aat Surya Safaat menegaskan, pentingnya profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama di tengah maraknya penyebaran informasi hoaks.

Dalam kesempatan itu, Aat menyampaikan masyarakat saat ini dibanjiri informasi dari berbagai platform media sosial yang belum tentu memiliki proses verifikasi sebagaimana produk jurnalistik di media pers.

“Di tengah banjir informasi saat ini, wartawan harus menjadi pembeda. Produk jurnalistik harus lahir dari proses verifikasi, konfirmasi, dan tanggung jawab etik,” tegasnya.

Tantangan pers saat ini bukan hanya soal kecepatan menyampaikan berita, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap media. Karena itu, kata dia, wartawan dituntut memahami prinsip dasar jurnalistik, termasuk akurasi, independensi, dan keberimbangan informasi.

“Kalau pers ikut terjebak dalam penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, maka fungsi pers sebagai pilar demokrasi akan melemah,” paparnya.

Dengan demikian, Aat mengingatkan bahwa kompetensi wartawan tidak cukup hanya diukur dari kemampuan menulis berita. Seorang wartawan, harus memahami etika profesi, perlindungan hukum pers, hingga tanggung jawab sosial terhadap dampak informasi yang dipublikasikan.

“UKW ini dilaksanakan untuk memastikan wartawan bekerja secara profesional dan menjaga marwah jurnalistik,” tandasanya.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement