KENDARI, TERASSULTRA.COM – Diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), bakal calon Bupati Kolaka, Heryanto Suaib dilaporkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui hal itu dilaporkan langsung istri Heryanto Suaib usai mengalami KDRT. Dan laporan itu masuk di meja penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sultra beberapa hari lalu.
Kasus KDRT itu dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman saat dihubungi via whatsappnya, Jumat (24/11/2023).
“Iya betul ada laporannya terkait dugaan KDRT,” ungkapnya.
Dody Ruyatman menjelaskan istrinya melaporkan suaminya ke polisi usai mengalami KDRT. Kemudian istrinya selain di KDRT juga mendapatkan pengancaman menggunakan pistol.
Pengancaman senpi itu dituangkan pelapor dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAB). Namun, pihaknya masih melakukan penelusuran kebenaran dari pernyataan pelapor.
“Kita belum bisa pastikan, karena saksi-saksi masih ada beberapa yang belum memberikan keterangan,” ungkapnya.
Selain itu, Dody Ruyatman menjelaskan terkait belum hadirnya sejumlah saksi dalam kasus dugaan KDRT yang dilaporkan istri politisi PDIP itu, pihaknya akan kembali mengundang untuk klarifikasi.
“Rencana kita undang lagi,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar