KENDARI, TERASSULTRA.COM – Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara berhasil meringkus seorang nelayan yang diduga terlibat dalam praktik pengeboman ikan di kawasan perairan Bokori, Desa Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 08.15 WITA.
Penangkapan ini dilakukan saat Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi tindak pidana perusakan ekosistem laut. Nelayan berinisial SF (45), warga Desa Bajo Indah, Kecamatan Soropia, itu kedapatan membawa berbagai bahan peledak siap pakai yang biasa digunakan untuk praktik pengeboman ikan.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan 14 botol bom ikan siap ledak, sekitar 1 kilogram pupuk merek Cantik, 13 botol kosong, potongan obat nyamuk, satu unit kompresor, dua korek api gas, tiga bungkus serbuk korek, tiga buah kaki katak, satu buah kacamata selam, dua gulung benang, tiga buah gabus, dan sebuah kapal berwarna merah,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra, AKBP Tendri Wardi, Sabtu (21/6/2025).
Menurut Tendri Wardi, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa bahan-bahan peledak tersebut memang dirakit sendiri dan siap digunakan untuk aktivitas pengeboman ikan di perairan Pasi Jambe dan Bokori.
“SF mengaku merakit sendiri bahan peledak itu dan memang berniat menggunakannya untuk menangkap ikan dengan cara yang merusak dan dapat mengancam kelestarian ekosistem laut. Kami tidak memberikan toleransi bagi pelaku destructive fishing,” tegasnya.
Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Komando Ditpolairud Polda Sultra guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, SF dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
“Penangkapan ini juga bentuk komitmen Polairud Polda Sultra dalam menjaga kelestarian laut dan menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak sumber daya kelautan dengan bahan peledak,” kata Tendri Wardi.
Saat ini, Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra tengah merampungkan administrasi penyidikan dan mempersiapkan pelaksanaan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Penulis: Andri


















Komentar