SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Ratusan Jeriken BBM Solar Ilegal Diselundupkan di Kolut

IMG 20250623 WA0036
Dugaan penyeludupan solar subsidi di Kolaka Utara. Foto Andri

KOLAKA UTARA, TERASSULTRA.COM – Kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali menggemparkan Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ratusan jeriken solar, yang diperkirakan mencapai 10 ton, ditemukan di daerah pesisir Kecamatan Lambai dan diduga terkait dengan seorang oknum anggota Polisi yang berdinas di Polres Kolaka Utara.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, solar tersebut dikirim dari sebuah gudang di Sulawesi Selatan dan dikemas dalam ratusan jeriken untuk selanjutnya diselundupkan melalui jalur laut dengan memanfaatkan kapal ferry dan kapal kecil.

“Solarnya Pak U, disuplai dari salah satu gudang di Sulawesi Selatan,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi, warga juga mengungkapkan bahwa ratusan jeriken solar itu dibongkar di perairan Desa Lambai.

“Barang itu diturunkan dari kapal kecil di daerah pesisir, tempat yang sulit diawasi pihak berwenang,” ungkapnya.

Penyelundupan ini diduga melibatkan oknum anggota Polisi berinisial U. Jika terbukti, perbuatan tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan subsidi, tetapi juga dapat mengancam stabilitas pasokan energi daerah.

Saat dikonfirmasi awak media, anggota Polri berinisial U membantah bahwa solar tersebut terkait dengannya.

“Belum tentu itu barangnya adek,” kata U singkat.

Sebelumnya pada 2013, Polres Kolaka Utara pernah mengamankan 177 jeriken solar, atau setara dengan 6 ton, dari sebuah rumah kosong di Desa Lambai.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement