KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, terus menggencarkan upaya pencegahan pernikahan usia dini di wilayahnya. Langkah ini diambil menyusul temuan lima pasangan remaja berusia 15 hingga 19 tahun yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puuwatu.
Camat Puuwatu, Sainul Latief, menuturkan bahwa para pasangan muda tersebut bukanlah warga Kota Kendari secara administratif. Mereka diketahui berasal dari berbagai daerah luar, seperti Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Meski demikian, pihaknya tetap memberikan pelayanan yang layak sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kemanusiaan.
“Secara administrasi mereka bukan warga Kota Kendari, tapi kami tetap memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak, termasuk melalui Posyandu. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga kesejahteraan semua warga yang bermukim di wilayah kami,” ujar Sainul Latief saat ditemui di Kantor Camat Puuwatu, Rabu (23/7/2025).

Puskesmas Puuwatu saat memberikan pelayanan dasar kepada bayi. Foto Andri
Ia menegaskan, keberadaan pasangan usia dini itu menjadi perhatian khusus karena berdampak langsung pada struktur sosial, kesehatan reproduksi, serta masa depan generasi muda.
Untuk mencegah praktik pernikahan dini di kalangan remaja, Kecamatan Puuwatu menjalin kemitraan erat dengan Puskesmas Puuwatu dalam menjalankan program edukasi, penyuluhan kesehatan, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif pernikahan di usia belia.
“Kami intensifkan kerja sama dengan Puskesmas Puuwatu untuk mengedukasi masyarakat, khususnya remaja dan orang tua. Edukasi ini penting agar mereka memahami risiko biologis, psikologis, dan sosial dari pernikahan dini,” jelas mantan Lurah dan jurnalis itu.
Selain instansi kesehatan, sosialisasi juga melibatkan tokoh masyarakat, pengurus TP PKK, RT/RW, serta lembaga pendidikan. Semua pihak diharapkan menjadi agent of change di lingkungan masing-masing.
“Mereka adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa mencegah pernikahan dini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Camat Puuwatu Sainul Latief saat memberikan santunan kepada ibu hamil. Foto Andri
Menurutnya, pernikahan usia dini tidak hanya menghambat pendidikan dan kemandirian ekonomi remaja, tetapi juga meningkatkan risiko komplikasi kehamilan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga ketimpangan gender.
“Anak-anak harus disiapkan menjadi generasi produktif dan sehat secara jasmani serta mental. Menikah di usia terlalu muda hanya akan mempersempit ruang tumbuh mereka,” tambahnya.
Dengan pendekatan edukatif dan kolaboratif ini tambahnya, Kecamatan Puuwatu optimis dapat menekan praktik pernikahan dini dan sekaligus memperkuat posisi wilayahnya sebagai kawasan ramah anak dan perempuan, sejalan dengan visi Kota Kendari sebagai kota layak anak.
“Ini bukan sekadar program tahunan, tapi gerakan jangka panjang. Kami ingin menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” tutup Sainul Latief.

Camat Puuwatu Sainul Latief bersama pihak Puskesmas saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Foto Andri
Sementara itu, Kepala Puskesmas Puuwatu, Agustina, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh program pencegahan pernikahan dini dengan mengacu pada indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.
“Angka edukasi sudah cukup baik, tetapi kami targetkan pada Triwulan IV atau bulan Desember 2025 bisa mencapai 100 persen, sesuai standar SPM. Kami terus berkolaborasi dengan kecamatan dan kader kesehatan di lapangan,” kata Agustina.
Agustina juga menambahkan bahwa edukasi yang dilakukan tak hanya fokus pada remaja, tetapi juga kepada orang tua dan masyarakat luas, agar pola pikir dan budaya lama yang melegitimasi pernikahan dini bisa berubah. (adv)


















Komentar