SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advetorial Pemkot Kendari

Camat Puuwatu Bentuk Satgas Retribusi dan Kebersihan, Optimalkan Penerimaan PBB di Enam Kelurahan

Camat 8
Pemerintah Kecamatan saat melaksanakan sosialisasi retribusi kebersihan dan PBB. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari terus menggencarkan upaya peningkatan kesadaran warga dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi kebersihan.

Untuk memperkuat langkah tersebut, Camat Puuwatu, Sainul Latief membentuk Satuan Tugas (Satgas) Retribusi dan Kebersihan yang akan bertugas di enam kelurahan dalam hal ini Kelurahan Puuwatu, Watulondo, Punggulaka, Abeli Dalam, Lalodati, dan Kelurahan Tobuuha.

Menurut Sainul, Satgas ini dibentuk sebagai bagian dari strategi intensifikasi retribusi dan pajak daerah dengan melibatkan langsung elemen masyarakat, terutama para Ketua RW dan RT.

IMG 20250722 WA0038

Pemerintah Kecamatan melibatkan RT/RW untuk penagihan sekaligus sosialisasi retribusi kebersihan dan PBB kepada warga. Foto Andri

“Kami membentuk Satgas khusus di tiap kelurahan yang terdiri dari unsur kelurahan, RW, dan RT. Mereka bertugas menyosialisasikan serta memastikan retribusi kebersihan dan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tepat sasaran,” ungkapnya kepada terassultra.com, Selasa (22/7/2025).

Sainul menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara langsung kepada pelaku usaha dan pelaku UMKM yang ada di wilayah Kecamatan Puuwatu. Metode tatap muka dipilih untuk memastikan pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik.

“Alhamdulillah, dalam sepekan terakhir kami telah turun langsung ke lapangan untuk sosialisasi. Kami temui langsung pelaku usaha dan UMKM agar mereka paham bahwa retribusi kebersihan dan PBB kini menjadi tanggung jawab kewilayahan, artinya kelurahan dan kecamatan yang langsung menangani,” jelasnya.

IMG 20250722 WA0037

Pemerintah Kecamatan saat melaksanakan penagihan sekaligus menyosialisasikan retribusi kebersihan dan PBB kepada pelaku usaha. Foto Andri

Meski begitu, Sainul mengakui bahwa masih ada pelaku usaha yang belum mengetahui secara utuh regulasi terkait pelimpahan kewenangan retribusi tersebut. Oleh karena itu, pihaknya terus meningkatkan intensitas pendekatan dan edukasi kepada masyarakat.

“Ada yang belum tahu kalau pelimpahan kewenangan itu sudah di kecamatan dan kelurahan. Kami tidak hanya duduk di kantor, tapi turun langsung untuk menjelaskan,” imbuhnya.

Terkait optimalisasi PBB, pihak kecamatan juga fokus memastikan distribusi SPPT PBB sampai ke tangan wajib pajak, termasuk tanah kosong atau bangunan yang pemiliknya berdomisili di luar daerah.

IMG 20250722 WA0016

Pemerintah Kecamatan saat menyosialisasikan retribusi kebersihan dan PBB. Foto Andri

“Kami mengkoordinir RT dan RW agar semua SPPT tersampaikan, termasuk untuk tanah-tanah kosong. Jangan sampai ada sejengkal tanah pun di wilayah Puuwatu yang tidak diketahui siapa pemiliknya,” tegasnya.

Langkah ini, kata Sainul, tidak hanya penting untuk peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga sebagai bagian dari penataan wilayah dan data aset yang akurat.

“Ini menyangkut kepentingan bersama. Retribusi dan PBB adalah kontribusi nyata masyarakat untuk mendukung pembangunan, termasuk layanan kebersihan dan infrastruktur,” tandasnya. (adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement