KENDARI, TERASSULTRA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai memeriksa secara terinci tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari.
Pemeriksaan ini diarahkan untuk mengidentifikasi hambatan pengelolaan rumah sakit dan merumuskan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Pemeriksaan tersebut ditandai dengan entry meeting di RSUD Kota Kendari, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksa BPK RI La Ode Muhammad Falihin.
Selanjutnya, dihadiri Inspektur Kota Kendari, Sekretaris Dinas Kesehatan, Pelaksana Tugas Direktur RSUD Kota Kendari, serta jajaran manajemen rumah sakit dan instansi terkait.
Sekda Kota Kendari, Amir Hasan mengatakan, pemeriksaan kinerja tersebut merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyambut pemeriksaan itu sebagai bagian dari evaluasi terhadap pengelolaan rumah sakit,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan harus menjadi dasar pembenahan, bukan hanya catatan administratif. Rekomendasi BPK diharapkan mampu membantu manajemen mengatasi kendala pengelolaan sekaligus memperbaiki mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Pemkot Kendari berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola RSUD Kota Kendari agar semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan terjangkau bagi masyarakat,” beber Amir Hasan.
Dalam kesempatan itu, Amir Hasan meminta Direktur RSUD Kota Kendari beserta seluruh jajaran manajemen, Inspektorat Daerah, dan instansi terkait bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.
“Seluruh pihak diminta menyediakan data dan informasi secara lengkap, akurat, serta tepat waktu agar pemeriksaan berjalan optimal,” tegasnya.
Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan rumah sakit tidak cukup diukur dari tertibnya administrasi. Perbaikan harus terlihat dari kualitas layanan yang diterima pasien dan tingkat kepuasan masyarakat.
“Pemeriksaan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan sumber daya rumah sakit. Hasilnya harus ditindaklanjuti agar perbaikan tata kelola benar-benar berdampak pada pelayanan,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksa BPK RI La Ode Muhammad Falihin menjelaskan, pemeriksaan kinerja memiliki fokus berbeda dari pemeriksaan laporan keuangan maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Pemeriksaan kinerja, kata dia, diarahkan untuk menemukan aspek yang masih perlu diperbaiki agar pengelolaan rumah sakit berjalan lebih efektif dan pelayanan kesehatan semakin optimal.
Kemudian, BPK juga mengevaluasi pengelolaan persediaan dan pemanfaatan sumber daya rumah sakit untuk melihat kesesuaiannya dengan kebutuhan pelayanan.
“Tujuannya kita mencari atau menilai apa saja yang menghambat efektivitas terhadap rumah sakit dalam mengoptimalisasi pelayanan kesehatan. Karena kalau rumah sakit kan memang dia kan lebih kepada servis. Semakin bagus servisnya, semakin bagus ke rumah sakit,” tandasnya.
Penulis: Andri



































Komentar