JAKARTA, TERASSULTRA.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus mempersempit ruang gerak jaringan perjudian online yang beroperasi secara ilegal di Indonesia. Terbaru, Bareskrim Polri berhasil menyita aset senilai Rp36,86 miliar yang terkait dengan jaringan situs judi online Slot8278, sebuah platform internasional yang menyediakan beragam jenis permainan judi, mulai dari slot, poker, dadu, hingga kartu dan domino.
Penyitaan aset ini menambah total dana yang sudah dibekukan oleh Polri, yang sebelumnya mencapai nominal Rp89 miliar dari jaringan serupa. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas praktik judi online yang semakin marak di tanah air.
“Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp36.860.289.000 yang terkait dengan situs perjudian online lainnya,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, dalam keterangan resmi pada Selasa (12/11/2024).
Brigjen Himawan menjelaskan bahwa proses pembekuan aset ini diawali dari penyelidikan intensif terkait aliran dana yang melibatkan penyedia jasa pembayaran untuk operasional situs judi online. Penyedia jasa ini, lanjutnya, menjadi kunci penting dalam penelusuran jejak keuangan jaringan tersebut.
“Proses pengungkapan ini berawal dari keterlibatan salah satu penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi pembayaran deposit untuk operasional situs tersebut,” ungkap Brigjen Himawan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dana sebesar Rp36,86 miliar yang berhasil dibekukan diduga kuat berasal dari layanan pembayaran yang memfasilitasi deposit para pengguna situs judi online. Hingga saat ini, tim Siber Bareskrim masih melakukan penyelidikan lanjutan dan melacak aset-aset lain yang kemungkinan besar terhubung dengan jaringan situs judi tersebut.
“Dengan pemblokiran aset ini, kami berharap bisa mengurangi secara signifikan rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk perjudian online,” tegasnya.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Bareskrim Polri dalam melawan kejahatan siber dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak negatif perjudian online yang semakin masif. Polri juga berharap masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan kegiatan ilegal seperti ini demi keamanan dan ketertiban yang lebih baik di Indonesia.
Penulis: Andri


















Komentar