KENDARI, TERASSULTRA.COM – Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), Feri Irawan menepis tuduhan adanya aktivitas tambang ilegal yang dialamatkan kepada perusahaannya di Blok Morombo, Konawe Utara. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan merusak nama baik perusahaan.
“Kami belum melakukan aktivitas tambang apa pun karena masih menunggu persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB). Tanpa RKAB, mustahil ada kegiatan tambang atau penjualan bijih nikel seperti yang dituduhkan,” tegas Feri dalam keterangan resmi, Sabtu (18/1/2025).
Feri menjelaskan, saat ini PT TMM tengah fokus pada pembangunan fasilitas, termasuk jetty atau pelabuhan khusus, yang dioperasikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelabuhan tersebut, katanya, digunakan oleh PT Wisnu dan beberapa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) lainnya.
“Pelabuhan yang kami miliki adalah jetty khusus yang saat ini melayani PT Wisnu berdasarkan izin resmi. Tuduhan adanya aktivitas tambang ilegal jelas tidak benar dan merupakan berita bohong (hoaks) yang mencemarkan citra perusahaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika memang ada aktivitas tambang ilegal tanpa RKAB, pihak berwenang tentu sudah mengambil langkah hukum.
“Tuduhan tersebut tidak berdasar, dan kami memastikan bahwa perusahaan kami beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Selain itu, Feri menegaskan bahwa PT TMM berkomitmen penuh untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dalam setiap operasionalnya. Ia juga membantah tuduhan penjualan bijih nikel ilegal, yang menurutnya tidak mungkin terjadi tanpa pengawasan ketat dari aparat hukum.
“Setiap pengangkutan hasil tambang selalu berada di bawah pengawasan yang ketat. Jika ada pelanggaran, pasti sudah ada tindakan hukum. Kami menjalankan seluruh prosedur sesuai aturan, terutama terkait persetujuan RKAB,” katanya.
Lebih jauh, Feri menjelaskan kontribusi PT TMM terhadap masyarakat setempat, khususnya dalam penyediaan lapangan kerja. Menurutnya, kehadiran perusahaan telah memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi warga lokal.
“Kami memberdayakan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja. Jika memang ada masalah, mereka akan menjadi pihak pertama yang menyuarakan keluhan. Namun, hingga saat ini, semua berjalan dengan baik,” katanya.
Ia juga mengajak pihak-pihak yang merasa terganggu untuk mengajukan keluhan secara resmi.
“Kami selalu membuka ruang dialog untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Feri meminta media massa dan organisasi masyarakat untuk menyampaikan informasi secara berimbang dan bertanggung jawab, terutama terkait isu-isu tambang yang sensitif.
“Kami berharap media dan pihak terkait lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Isu tambang adalah topik yang sensitif dan memerlukan verifikasi mendalam agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.
Dengan demikian, Feri menegaskan komitmen PT TMM terhadap tata kelola tambang yang baik, transparansi, dan kepatuhan terhadap hukum.
“Tambang bukan hanya tentang bisnis, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial. Kami berkomitmen untuk menjalankan usaha secara legal, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sekitar,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar