KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memperketat pengawasan terhadap operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak enam tim diterjunkan secara serentak untuk memeriksa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kamis (5/11/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan dapur penyedia makanan bagi ribuan pelajar dan penerima manfaat lainnya memenuhi standar operasional, kebersihan, serta kelayakan fasilitas sebagaimana ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Pemeriksaan tidak hanya menyasar kondisi fisik dapur, tetapi juga kelengkapan administrasi, fasilitas pendukung, sanitasi, hingga kesiapan tenaga kerja. Seluruhnya mengacu pada 14 indikator penilaian BGN.
Setiap tim melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta unsur teknis lainnya.
Salah satu yang diterjunkan adalah tim lima. Tim ini mendapat tugas memeriksa delapan SPPG yang tersebar di Kecamatan Kambu dan Kadia.
Dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, bersama Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Yusran Wahyudi, tim mengawali pemeriksaan di SPPG Kambu Lalolara.
Dalam kunjungan tersebut, Paminuddin mengingatkan pengelola agar tidak mengabaikan kebersihan lingkungan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP), terutama dalam proses pengolahan makanan.
Menurutnya, kebersihan merupakan bagian penting dari tanggung jawab pengelola terhadap kesehatan penerima manfaat.
“Tetap jaga kebersihan dan gunakan SOP. Jangan sampai standar yang sudah ditetapkan diabaikan, karena makanan yang diproduksi akan dikonsumsi anak-anak sekolah dan masyarakat penerima manfaat lainnya,” tegasnya kepada pengelola SPPG.
Sementara itu, Koordinator BGN Kota Kendari, Fadhilah Rizka Muthi’a, menjelaskan pemeriksaan mencakup 14 indikator yang harus dipenuhi setiap dapur MBG.
Indikator tersebut meliputi legalitas dokumen, ketersediaan dan kelengkapan staf, keberadaan chef, sumber air minum dan air untuk memasak, rantai dingin, kompor, sanitasi dasar, alat pemadam api ringan (APAR), label kemasan ompreng, jenis dan luas bangunan SPPG, gudang kering dan basah, video alur produksi, hingga keberadaan CCTV untuk pengawasan dapur.
Pada aspek administrasi, petugas memeriksa kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat halal. Masa berlaku kedua dokumen tersebut turut menjadi perhatian, termasuk kelengkapan dokumentasi sebagai bukti pemenuhan persyaratan.
Pemeriksaan juga menyasar kesiapan sumber daya manusia. Petugas mengevaluasi jumlah tenaga kerja, daftar kehadiran, kelengkapan identitas, keberadaan kepala SPPG, hingga kesesuaian jam kerja masing-masing petugas.
Fadhilah mengatakan, seluruh indikator tersebut diperiksa untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi operasional setiap dapur MBG. Hasilnya menjadi bahan evaluasi bagi pengelola untuk memperbaiki kekurangan yang ditemukan.
“Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dapur MBG, sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu dibenahi oleh pengelola,” ungkap Fadhilah saat memberikan pembekalan kepada seluruh tim, Rabu (4/11/2026).
Penulis: Andri

















































Komentar