KENDARI, TERASSULTRA.COM – Kebijakan penghentian penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara eceran mendapat penolakan dari kalangan mahasiswa di Kota Kendari.
Mahasiswa meminta pemerintah tidak serta-merta menghentikan aktivitas pedagang BBM eceran karena masih menjadi salah satu akses masyarakat untuk mendapatkan bahan bakar.
Aspirasi tersebut disampaikan mahasiswa saat menggelar demonstrasi di Kota Kendari, Kamis (5/11/2026). Aksi itu diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, bersama Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Kendari.
Dalam aksinya, mahasiswa menilai penjualan BBM eceran masih dibutuhkan, terutama oleh masyarakat yang tinggal jauh dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau memiliki keterbatasan akses untuk membeli BBM secara langsung.
Menurut mereka, keberadaan pedagang eceran selama ini membantu memenuhi kebutuhan bahan bakar masyarakat dalam situasi tertentu. Karena itu, penghentian penjualan tanpa disertai solusi alternatif dikhawatirkan justru menyulitkan warga.
Mahasiswa meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan yang tidak mematikan mata pencaharian pedagang kecil, tetapi tetap menjamin masyarakat memperoleh BBM dengan harga yang wajar.
Mereka juga mendorong adanya pengaturan harga yang jelas agar praktik penjualan BBM eceran tidak merugikan konsumen maupun pedagang.
Menanggapi tuntutan tersebut, Amir Hasan menyatakan pemerintah tidak menutup diri terhadap aspirasi mahasiswa.
Namun, ia menegaskan persoalan penjualan BBM subsidi secara eceran tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengakomodasi tuntutan satu pihak.
Menurut Amir Hasan, pemerintah perlu mempertemukan berbagai kepentingan, mulai dari kebutuhan masyarakat, keberlangsungan usaha pedagang kecil, hingga kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi.
“Pada prinsipnya, pemerintah menerima dan menghargai aspirasi yang disampaikan teman-teman mahasiswa. Kami memahami bahwa masyarakat masih membutuhkan akses terhadap BBM, termasuk melalui pedagang eceran. Karena itu, persoalan ini perlu dicarikan solusi bersama,” jelasnya.
Ia mengatakan, kebijakan yang diambil nantinya harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat. Pemerintah, kata dia, tidak ingin kebijakan justru menambah beban warga yang selama ini bergantung pada penjualan BBM eceran.
“Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menyulitkan masyarakat. Tetapi, di sisi lain, aktivitas penjualan BBM juga harus memperhatikan ketentuan dan aturan yang berlaku. Dua kepentingan ini harus kita dudukkan bersama,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, Amir Hasan menekankan pentingnya pembahasan mengenai mekanisme dan pengaturan harga. Kepastian harga diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan baru, baik bagi masyarakat sebagai konsumen maupun pedagang sebagai pelaku usaha.
“Kita perlu membahas bagaimana pengaturan harga yang tepat sehingga masyarakat tidak terbebani dan pedagang juga tidak dirugikan. Yang terpenting, solusi yang dihasilkan tidak bertentangan dengan aturan,” katanya.
Pemkot Kendari, lanjut Amir, terbuka untuk membahas persoalan tersebut bersama pihak-pihak terkait. Aspirasi mahasiswa diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam mencari jalan keluar atas polemik penjualan BBM subsidi secara eceran.
Penulis: Andri

















































Komentar