KENDARI, TERASSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI) bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga Lorong Durian, Kelurahan Wua-Wua. Setelah meninjau langsung lokasi pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Residence, Senin (13/10/2025), ia memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas proyek tersebut.
Keputusan itu diambil usai serangkaian protes warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Kendari Menggugat. Mereka menilai aktivitas pembangunan perumahan telah mengakibatkan banjir lumpur yang merendam puluhan rumah dan fasilitas pendidikan di sekitar lokasi.
“Kami tidak bisa membiarkan masyarakat terus dirugikan. Setelah melihat langsung kondisi di lapangan, saya minta kegiatan pembangunan dihentikan sementara hingga persoalan lingkungan dan izin ini dituntaskan,” tegas Wali Kota SKI.
Menurutnya, pembangunan perumahan seharusnya memperhatikan aspek keselamatan dan kelayakan lingkungan. Ia menegaskan bahwa setiap proyek yang berdampak langsung terhadap masyarakat wajib dievaluasi secara komprehensif, termasuk analisis dampak lingkungan (Amdal) dan izin mendirikan bangunan (IMB).
“Kita ingin investasi tetap berjalan, tapi harus taat aturan dan berpihak pada kepentingan publik. Kalau belum ada kejelasan izin dan dampak lingkungannya merugikan warga, maka tidak boleh ada aktivitas,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Kota Kendari Menggugat, La Ode Amiruddin, mengapresiasi langkah cepat Wali Kota. Ia menyebut keputusan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam melindungi hak warga atas lingkungan yang aman dan sehat.
“Kami bersyukur Bu Wali merespons langsung aspirasi warga. Sudah lama kami rasakan dampaknya, terutama saat hujan deras, lumpur masuk ke rumah-rumah dan sekolah. Kami harap evaluasi izin benar-benar dilakukan secara terbuka,” ungkapnya.
Di sisi lain, perwakilan pengembang Azalia Zaki Hills Residence, yang hadir dalam peninjauan tersebut, menyatakan siap mematuhi instruksi pemerintah dan melakukan perbaikan di lapangan.
“Kami menghormati keputusan Wali Kota. Kami akan melakukan pembenahan teknis dan melengkapi seluruh dokumen perizinan sesuai ketentuan,” tandas Rizal Mahendra.
Penulis: Andri


















Komentar