SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Wali Kota Kendari Dukung Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan

Ski 37
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menghadiri penandatanganan MoU BPJS Ketenagakerjaan-Kejaksaan. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menegaskan komitmennya memperluas perlindungan bagi pekerja di ibu kota Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu disampaikannya saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sultra yang dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021, di salah satu hotel di Kendari, Jumat (26/9/2025).

Menurut Siska Karina Imran, kerja sama lintas institusi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya di Kota Kendari yang terus berkembang sebagai pusat ekonomi Sultra.

“Pemkot Kendari sangat mendukung langkah strategis BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan. Perlindungan sosial bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud keberpihakan kita pada pekerja yang menjadi tulang punggung pembangunan daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, masih banyak perusahaan yang belum patuh mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan sekaligus memberikan kepastian jaminan bagi pekerja.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal, mendapatkan hak yang sama untuk terlindungi. Melalui MoU ini, pemerintah daerah, kejaksaan, dan BPJS Ketenagakerjaan bisa bersinergi memastikan perlindungan itu benar-benar terwujud,” paparnya.

Dengan demikiann, ia berharap, melalui kolaborasi ini, angka perlindungan sosial di Sultra, khususnya di Kota Kendari, bisa terus meningkat.

“Saya ingin setiap pekerja di Kendari merasa aman dan terlindungi. Karena dengan pekerja yang sejahtera, pembangunan kota kita juga akan semakin kuat,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement