KENDARI, TERASSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mendampingi Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polresta Kendari, Selasa, 26 Mei 2026.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjelang kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kota Kendari.
Dalam kunjungan itu, gubernur dan wali kota memeriksa sejumlah fasilitas pendukung program, mulai dari dapur pengolahan makanan, ruang distribusi, sistem sanitasi, hingga sarana penunjang lainnya. Keduanya juga mengecek langsung standar kebersihan dan kesiapan operasional SPPG yang akan menjadi salah satu lokasi kunjungan pemerintah pusat.
Andi Sumangerukka mengatakan, peninjauan tersebut bukan sekadar bagian dari persiapan agenda kunjungan pejabat pusat, melainkan memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Selain mempersiapkan, kami juga ingin mengontrol sejauh mana kesiapan SPPG ini. Jangan sampai nanti hanya sekadar peresmian, tetapi kualitas dan standarnya tidak terpenuhi,” jelasnya.
Kualitas layanan dan kepatuhan terhadap standar operasional menjadi faktor utama keberhasilan program MBG. Menurut dia, kelalaian dalam memenuhi standar dapat berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, khususnya para penerima manfaat program.
“Kalau standar tidak dipenuhi, kualitas tidak akan didapatkan. Kalau kualitas tidak baik, tentu bisa menimbulkan masalah. Karena itu standar harus benar-benar dijaga,” bebernya.
Untuk itu, ia mengimbau seluruh pengelola SPPG di Sultra mematuhi seluruh ketentuan operasional, mulai dari proses pengolahan makanan, sanitasi, hingga distribusi.
“Saya ingin mengimbau kepada seluruh SPPG di Sulawesi Tenggara agar memenuhi standar yang ditentukan sehingga kualitas program ini tetap terjaga,” tutupnya.
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberi perhatian serius terhadap pengawasan pelaksanaan program MBG, terutama menyangkut sanitasi lingkungan dan pengelolaan limbah.
Menurut dia, seluruh SPPG wajib memenuhi standar operasional, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan izin lingkungan lainnya.
“Kami ingin semua SPPG sesuai SOP yang berlaku. Masalah SLHS, IPAL, dan dampak lingkungan harus segera dipenuhi karena ini berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Pemkot Kendari telah membentuk Satuan Tugas MBG yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah untuk melakukan pengawasan dan evaluasi rutin di lapangan.
Satgas tersebut terdiri atas unsur Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, serta instansi teknis lainnya. Mereka bertugas memastikan seluruh proses pelaksanaan program berjalan aman dan sesuai ketentuan.
Menurut Siska, pengawasan ketat diperlukan agar program strategis nasional itu benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan baru, terutama terkait kesehatan dan lingkungan.
Penulis: Andri


















Komentar