KENDARI, TERASSULTRA.COM – Upaya penyelesaian permasalahan batas wilayah antara Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali bergulir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar di ruang rapat Biro Pemerintahan Provinsi Sultra, Rabu (17/9/2025).
Dalam pertemuan itu, Amir Hasan menekankan bahwa persoalan batas wilayah bukan sekadar tarik-menarik ego teritorial. Menurutnya, persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan menuntut adanya penyelesaian yang adil serta dapat diterima oleh seluruh pihak.
“Dalam beberapa pertemuan sebelumnya, baik dari pihak Kota Kendari maupun Kabupaten Konsel, sudah ada diskusi mengenai batas wilayah. Namun yang lebih penting, masalah ini harus diprioritaskan untuk segera diselesaikan bersama,” bebernya.
Ia menambahkan, penyelesaian konflik batas wilayah tidak bisa dilakukan secara sepihak. Diperlukan mediasi yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.
“Ini bukan masalah kecil, karena menyangkut kehidupan masyarakat yang sudah bertahun-tahun menetap di wilayah perbatasan. Jika tidak diselesaikan dengan bijak, maka yang paling dirugikan adalah warga,” kata Amir Hasan.
Sekda Kota Kendari itu juga menegaskan perlunya pendekatan yang sabar, persuasif, dan mengutamakan kepentingan publik dibanding sekadar aspek administratif.
“Kita harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan bukan hanya soal pembagian wilayah administratif,” tegasnya.
Lebih jauh, Amir Hasan mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat harus dilibatkan dalam setiap keputusan yang diambil. Hal itu, menurutnya, penting agar hasil kesepakatan nantinya dapat diterima tanpa menimbulkan gejolak baru.
“Sehingga, setiap keputusan yang diambil bisa diterima dan dipahami oleh warga yang paling terdampak oleh kebijakan tersebut,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar