KENDARI, TERASSULTRA.COM – Upaya mewujudkan keselamatan pelayaran terus diperkuat. Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IIA Kendari bersama sejumlah instansi kembali menggelar patroli gabungan hari kedua dengan menyasar kapal-kapal rakyat yang beroperasi di wilayah perairan Kendari, Kamis (31/7/2025).
Tim patroli gabungan terdiri dari KSOP Kelas IIA Kendari, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Lapuko, Lanal Kendari, Direktorat Polairud Polda Sultra, Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, Dishub Kabupaten Konawe Selatan, Dishub Kabupaten Konawe Kepulauan, dan Basarnas.
Dari kegiatan tersebut, tim berhasil memeriksa dua kapal rakyat yang tengah berlayar di wilayah kerja KSOP Kendari. Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua kapal tersebut belum memiliki dokumen pelayaran lengkap.
Namun, pihak KSOP Kendari tidak langsung menjatuhkan sanksi, melainkan memberikan pembinaan berupa surat pernyataan untuk segera melengkapi dokumen-dokumen kapal sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Alhamdulillah hari ini ada dua kapal rakyat lagi yang kami buatkan surat pernyataan. Belum ada sanksi, karena ini masih tahap pembinaan. Kami kasih waktu sampai 15 Agustus untuk melengkapi dokumen mereka,” ujar Kepala KSOP Kelas IIA Kendari, Capt. Rahman kepada awak media.
Capt. Rahman menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah mendorong kesadaran pemilik kapal rakyat agar segera melengkapi dokumen pelayaran yang sesuai dengan ketentuan, seperti surat ukur kapal, pas besar, dan dokumen lainnya yang menjadi syarat utama penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
“Kami ingin semua kapal-kapal tradisional yang berlayar ini memiliki dokumen lengkap. Kalau dokumen sudah lengkap, baru bisa kami terbitkan SPB-nya. Itu penting demi keselamatan pelayaran,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa dari puluhan kapal rakyat yang lalu lalang di wilayah kerja KSOP Kendari, hanya sebagian kecil yang memiliki kelengkapan dokumen. Hal ini dinilai sangat berisiko, apalagi di tengah cuaca laut yang tidak menentu.
“Sudah ada beberapa kapal yang lengkap dan sudah kami terbitkan SPB-nya. Kalau sudah terbit SPB, berarti semua dokumen kapal sudah memenuhi syarat. Tapi yang belum, harus segera melengkapi. Kalau nanti terjadi sesuatu, kita semua tidak kelabakan,” tegas Capt. Rahman.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Perhubungan Laut, Syahrial Jailani, turut menghimbau para pemilik kapal untuk tidak menunda-nunda proses pengurusan dokumen kapal.
“Kami menghimbau agar seluruh pemilik kapal rakyat segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar bisa mendapatkan SPB. Ini bukan semata administrasi, tapi menyangkut keselamatan pelayaran dan kelancaran aktivitas di laut,” bebernya.
Apresiasi terhadap kegiatan ini juga disampaikan oleh Kepala Bidang Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Kepulauan, Ahmad Nur Alim. Menurutnya, patroli gabungan semacam ini sangat penting dan perlu terus dilanjutkan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan KSOP dan tim gabungan. Tentu selanjutnya kami akan menyampaikan hasil kegiatan ini kepada pimpinan kami di daerah, karena kegiatan ini sangat penting demi menjaga keselamatan pelayaran dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar