KENDARI, TERASSULTRA.COM – Redaksi Terassultra.com menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Yosep SS Siahaan, S.H., Willy Siregar, S.H., dan Wira Leonardi, S.I., atas pemberitaan berjudul “Gelar Demo, Massa Desak Kejati Tetapkan Lili Salim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tambang Blok Mandiodo” yang telah tayang di laman Terassultra.com.
Permohonan maaf ini disampaikan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Dewan Pers yang diterima redaksi pada Rabu, 4 Maret 2026. Dalam surat tersebut, Dewan Pers meminta agar redaksi memuat Hak Jawab dari pengadu secara proporsional paling lambat 7×24 jam setelah surat diterima.
Sejak menerima rekomendasi tersebut, redaksi Terassultra.com telah berupaya menghubungi pihak pengadu guna memfasilitasi penyampaian Hak Jawab sebagaimana diamanatkan. Namun hingga Senin, 9 Maret 2026, redaksi belum menerima Hak Jawab lanjutan dari pihak pengadu untuk dimuat di website Terassultra.com.
Meski demikian, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik, redaksi tetap menyampaikan permohonan maaf kepada Yosep SS Siahaan, S.H., Willy Siregar, S.H., Wira Leonardi, S.I., serta kepada masyarakat luas atas terbitnya pemberitaan tersebut.
Penanggung Jawab Redaksi Terassultra.com, La Ode Kadamu, menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi evaluasi penting bagi redaksi agar lebih cermat, berimbang, dan berhati-hati dalam mengolah serta menyajikan informasi kepada publik.
“Kami berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan menjaga kepercayaan masyarakat. Permohonan maaf ini kami sampaikan dengan itikad baik agar persoalan yang tengah berproses di Dewan Pers dapat diselesaikan secara profesional dan proporsional,” demikian pernyataan redaksi.
Dengan demikian, redaksi terassultra.com berharap, melalui klarifikasi dan permohonan maaf ini, seluruh pihak dapat menerima dengan lapang dada serta menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama demi terciptanya iklim pers yang sehat dan bertanggung jawab.


















Komentar