KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga. Salah satu upayanya adalah mendorong optimalisasi Program Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN), khususnya pada aspek keaktifan peserta.
Melalui Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Maman Firmansyah, Pemkot Kendari menghadiri rapat rekonsiliasi iuran JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yang digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Kendari di RM Padi-Padi, Kamis (10/7/2025).
Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan terkait berbagai kendala yang menyebabkan tingginya angka peserta nonaktif JKN di Kota Kendari.
“Bidang kesehatan merupakan salah satu prioritas utama Pemkot Kendari, di samping pendidikan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak,” ungkap Maman Firmansyah.
Ia menambahkan bahwa komitmen Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, terhadap sektor kesehatan sangat tinggi, mengingat latar belakang beliau sebagai seorang dokter. Oleh karena itu, lanjutnya, penguatan keaktifan peserta JKN menjadi tanggung jawab semua pihak.
“Ibu Wali sangat memahami pentingnya perlindungan kesehatan masyarakat. Maka dari itu, evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan data JKN menjadi sangat penting agar tidak ada warga yang tercecer dari sistem,” tambah.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kendari, Rinaldi Wibisono, mengungkapkan bahwa dari sekitar 300 ribu penduduk Kota Kendari, 98 persen telah terdaftar sebagai peserta JKN. Namun, hanya 79 persen yang berstatus aktif, sedangkan sisanya dinonaktifkan karena berbagai alasan.
“Kami menemukan masih ada sekitar 5 ribu warga yang belum terdaftar di JKN. Selain itu, banyak peserta yang dinonaktifkan karena perubahan status kependudukan, NIK tidak valid, hingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan iuran (PBI),” jelas Rinaldi.
Tak hanya itu, Pemkot Kendari telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar untuk membiayai peserta JKN yang saat ini nonaktif maupun warga yang belum sama sekali terdaftar dalam sistem JKN.
“Anggaran ini akan kami maksimalkan hingga Desember 2025. Jika ternyata belum cukup, kami siap evaluasi dan pertimbangkan penambahan di APBD perubahan,” tandas Rinaldi.
Penulis: Andri


















Komentar