WAKATOBI, TERASSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi mulai mengintensifkan koordinasi lintas instansi untuk menyukseskan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Salah satu langkah awalnya adalah melakukan audiensi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wakatobi pada Senin, 16 Juni 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan PDPB periode triwulan kedua, yang dijadwalkan bergulir pada Juli mendatang. Audiensi ini dipimpin langsung oleh Yasir Arafah, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Wakatobi, bersama jajaran divisi teknis dan sekretariat.
“Merujuk Pasal 16 PKPU Nomor 1 Tahun 2025 serta hasil rapat koordinasi di tingkat provinsi, KPU kabupaten kota diwajibkan menjalin koordinasi aktif dengan Disdukcapil. Tujuannya adalah untuk memperoleh masukan dan dukungan data kependudukan yang menjadi dasar akurasi daftar pemilih,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kerja-kerja pemutakhiran data tidak boleh bersifat musiman. Untuk itu, pihaknya berharap kolaborasi ini tidak hanya dilakukan saat tahapan Pemilu atau Pilkada, tetapi juga terus berlangsung di luar masa pemilihan melalui kegiatan PDPB.
“Ini penting demi mewujudkan daftar pemilih yang valid dan inklusif,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, KPU Wakatobi secara resmi menyampaikan permintaan dukungan kepada Disdukcapil, terutama dalam hal sinkronisasi data penduduk sebagai landasan utama pemutakhiran daftar pemilih.
Lebih lanjut, Yasir juga mengajak masyarakat Wakatobi di mana pun berada untuk berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data secara mandiri.
Masyarakat diminta melapor jika mengalami perubahan data kependudukan seperti: Belum terdaftar sebagai pemilih, Pindah domisili, Perubahan identitas (nama, NIK, status), Baru berusia 17 tahun, Pensiunan TNI-Polri, atau Keluarga yang telah meninggal dunia.
“Pemutakhiran data bukan hanya urusan KPU atau pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama sebagai warga negara,” ungkap Yasir.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Wakatobi, Salihi menyambut baik inisiatif KPU. Ia menyatakan komitmen penuh untuk mendukung KPU dalam PDPB, terutama dalam penyediaan data dan sinkronisasi elemen kependudukan.
“Ini bagian dari pelayanan publik yang harus kami jaga,” tandasnya.
Untuk memudahkan proses, KPU Wakatobi telah membuka akses daring melalui tautan berikut: https://bit.ly/WakatobiDPB2025. Warga dapat mengisi formulir jika terdapat perubahan data yang perlu disampaikan. Selain itu, masyarakat juga bisa langsung mendatangi Posko Pelayanan PDPB di Kantor KPU Wakatobi setiap hari kerja.
Penuis: Andri


















Komentar