KENDARI, TERASSULTRA.COM – Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Senin (9/2/2026), menjadi saksi pengukuhan Dewan Pendidikan Kota Kendari masa bakti 2025-2030. Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, memimpin langsung prosesi tersebut, menandai dimulainya peran baru lembaga independen yang diharapkan tak sekadar menjadi pelengkap struktur pendidikan, tetapi juga pengawas kebijakan dan penyalur aspirasi publik.
Dalam kesempatan itu, Sudirman menegaskan posisi Dewan Pendidikan sebagai lembaga mandiri yang tidak berada dalam garis komando pemerintah daerah, namun tetap memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan pendidikan di Kota Kendari.
“Dewan Pendidikan merupakan badan yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan hierarki secara langsung dengan pemerintah daerah. Namun demikian, perannya sangat strategis dan sinergis dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan, khususnya di Kota Kendari,” ungkapnya.
Ia berharap kepengurusan baru mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, terutama dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang responsif terhadap kebutuhan lokal. Selain itu, Dewan Pendidikan diminta mendorong partisipasi publik serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan pendidikan.
Keberadaan Dewan Pendidikan tambahnya tak hanya sebagai pemberi masukan kebijakan, tetapi juga mitra kritis pemerintah. Lembaga ini diharapkan aktif mendukung penyelenggaraan pendidikan melalui kontribusi pemikiran, tenaga, hingga dukungan finansial, sekaligus menjadi pengontrol tata kelola pendidikan agar tetap terbuka dan demokratis.
“Kami berharap Dewan Pendidikan dapat berkolaborasi erat dengan Dinas Pendidikan dan para pemangku kepentingan, sekaligus menjalankan fungsi sebagai mediator antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat,” urainya.
Selain itu, Sudirman menyinggung Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur penugasan kepala sekolah. Regulasi tersebut memberi ruang bagi Dewan Pendidikan untuk terlibat langsung dalam tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah sebuah peran yang dinilai krusial untuk menjaga kualitas kepemimpinan di satuan pendidikan.
Penulis: Andri


















Komentar