SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita

Siapkan Advokat Berintegritas, KAI Sultra Gelar PKPA dan UKDPA 2026

DPD 2
DPD KAI Sultra Gelar PKPA dan UKDPA 2026. Foto ist

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) Angkatan X Tahun 2026.

Diketahui, program tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Universitas Lakidende sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme advokat di Sultra.

Pendaftaran dibuka mulai 22 Juni hingga 11 Juli 2026 dan diperuntukkan bagi lulusan Sarjana Hukum (S1). PKPA merupakan tahapan pendidikan yang wajib diikuti calon advokat, sedangkan UKDPA menjadi bagian dari proses pengujian kompetensi sebelum memasuki tahapan pengangkatan profesi.

Pelaksanaan PKPA dan UKDPA Angkatan X ini diharapkan dapat melahirkan advokat yang memiliki kemampuan akademik, keterampilan profesi, serta menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan tugasnya. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Panitia menetapkan biaya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebesar Rp5 juta dan biaya Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) sebesar Rp2,5 juta. Pembayaran dilakukan melalui rekening resmi DPP KAI Sultra yang telah ditentukan.

Calon peserta diwajibkan mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi. Dokumen yang harus disiapkan meliputi fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus yang telah dilegalisasi, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), serta pas foto ukuran 3×4 dan 4×6.

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan PKPA dan UKDPA Angkatan X Tahun 2026 dapat diperoleh melalui panitia yang telah ditunjuk.

KAI Sultra berharap program tersebut dapat mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan memahami kode etik profesi. Selain menjadi tahapan penting dalam pembentukan calon advokat, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan hukum serta memperkuat peran advokat dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat di bumi anoa.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement