KENDARI, TERASSULTRA.COM – Sekretaris DPRD Kota Kendari, M. Ibrahim Muis, mengikuti pengarahan teknis pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar secara daring, Kamis (29/1/2026).
Rakornas 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, dan akan dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia serta ditutup oleh Wakil Presiden RI.
Diketahui dalam pengarahan yang dipandu oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, peserta mendapatkan penjelasan teknis terkait berbagai aspek pelaksanaan Rakornas. Mulai dari tata cara berpakaian Ketua DPRD dan Kepala Daerah, pengaturan transportasi peserta guna menghindari kemacetan dan gangguan aktivitas masyarakat, hingga mekanisme registrasi peserta Rakornas.
M. Ibrahim Muis mengatakan, pengarahan tersebut menjadi bekal penting bagi daerah agar pelaksanaan Rakornas berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan agenda nasional yang telah ditetapkan.
“Pengarahan ini sangat bermanfaat untuk memastikan seluruh daerah memiliki pemahaman yang sama. Rakornas bukan sekadar agenda seremonial, tetapi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah,” ungkapnya.
Ia berharap, Rakornas 2026 mampu melahirkan rumusan kebijakan yang aplikatif dan benar-benar menjawab tantangan pembangunan yang dihadapi daerah, termasuk dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami berharap Rakornas ini menghasilkan kebijakan yang konkret dan solutif, sehingga dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di daerah,” urainya.
Kemudian, Ibrahim menegaskan komitmen Sekretariat DPRD Kota Kendari untuk mendukung penuh program-program strategis pemerintah pusat serta memastikan sinergi kebijakan pusat dan daerah berjalan selaras.
“Rakornas juga menjadi momentum mempererat kerja sama dan silaturahmi antardaerah. Dengan koordinasi yang kuat, kita bisa bergerak bersama untuk mendorong kemajuan bangsa,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar