SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Sekda Kota Kendari Minta Aset Daerah Diverifikasi Sebelum Dilelang

Amir 16
Sekda Kota Kendari, Amir Hasan meminta aset daerah diverifikasi sebelum lelang BMD, Kamis (17/9/2026). Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai menata kembali Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah tidak memiliki nilai guna atau tidak lagi layak dipertahankan.

Hal itu disampaikan Amir Hasan saat memimpin rapat pemusnahan BMD serta rencana lelang kendaraan dan besi tua milik Pemkot pada Kamis (17/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Amir Hasan meminta perangkat daerah tidak mengusulkan aset untuk dimusnahkan atau dilelang secara serampangan. Setiap barang harus lebih dulu dipastikan data, kondisi fisik, serta status kepemilikannya melalui proses verifikasi yang jelas.

Penataan aset bukan hanya urusan administratif. Kejelasan data dan status BMD menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset pemerintah daerah.

“Setiap aset harus memiliki data yang jelas, baik kondisi maupun statusnya. Karena itu, proses pemusnahan dan lelang harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menegaskan, perangkat daerah yang memiliki aset harus bertanggung jawab memastikan seluruh data barang yang diusulkan telah diverifikasi. Hal itu mencakup kondisi barang, keberadaan fisik, status penggunaan, hingga kelayakan untuk masuk dalam proses pemusnahan maupun lelang.

Tak hanya itu, Amir Hasan meminta perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi agar tidak ada tahapan yang terlewat. Proses tersebut, harus mengikuti prosedur pengelolaan BMD yang berlaku sehingga keputusan terhadap setiap aset memiliki dasar yang jelas.

“Jangan sampai ada aset yang statusnya tidak jelas atau datanya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Semua harus diverifikasi dan diproses sesuai aturan,” ungkapnya.

Pembahasan tersebut mencakup rencana pemusnahan BMD serta lelang sejumlah kendaraan dan besi tua yang berada dalam penguasaan Pemerintah Kota Kendari. Aset yang sudah tidak dapat digunakan secara optimal perlu ditangani melalui mekanisme yang tepat agar tidak terus menjadi beban dalam pencatatan dan pengelolaan aset daerah.

Amir Hasan mengatakan, penataan BMD juga diperlukan untuk memastikan aset pemerintah benar-benar memberikan manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan. Barang yang masih memiliki nilai ekonomis dan memenuhi persyaratan dapat diproses melalui mekanisme lelang, sementara aset yang memenuhi kriteria pemusnahan ditangani sesuai ketentuan.

“Penertiban aset ini harus dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel. Kita ingin seluruh barang milik daerah memiliki kejelasan, baik dari sisi data, kondisi maupun status hukumnya,” tuturnya.

Ia meminta proses penataan tidak berhenti pada rapat atau inventarisasi semata. Perangkat daerah harus menindaklanjuti hasil verifikasi dan memastikan setiap tahapan berjalan sampai selesai.

Pengelolaan aset yang tertib akan memudahkan pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan, pengamanan, pemanfaatan hingga pengawasan BMD.

“Koordinasi antarperangkat daerah harus berjalan. Pastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Dengan demikian, Amir Hasan berharap penataan dan penertiban BMD dilakukan secara berkelanjutan. Dengan begitu, pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Kendari dapat semakin tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan

“Penataan aset harus menjadi pekerjaan yang berkelanjutan. Kita ingin pengelolaan Barang Milik Daerah di Pemkot Kendari semakin tertib, akuntabel dan transparan,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement