KENDARI, TERASSULTRA.COM – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bergerak cepat. Sekitar 100 personel gabungan dikerahkan dalam operasi malam menyisir sejumlah tempat hiburan malam (THM), Senin, 16 Februari 2026.
Patroli ini digelar untuk memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran Wali Kota Kendari Nomor 100.3.4.3/708 Tahun 2026 yang mulai berlaku hari itu.
Operasi dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Kendari, Maman Firmansyah. Ia mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai langkah konkret menegakkan aturan pembatasan operasional usaha hiburan menjelang bulan ramadan.
“Sejak tanggal 16 Februari, seluruh pelaku usaha wajib menyesuaikan operasionalnya. Kami tidak ingin ada yang mengabaikan surat edaran ini. Karena itu, malam ini kami pastikan langsung di lapangan,” jelasnya.
Sebanyak 60 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari bergabung dengan sekitar 30 personel Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Operasi juga melibatkan unsur Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perdagangan, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kendari.
Maman menekankan pendekatan persuasif dalam penegakan aturan. Menurut dia, ketegasan tak harus dibarengi tindakan represif.
“Kita ingin tetap tegas, tetapi santun. Penegakan aturan harus profesional dan humanis. Jangan sampai upaya menjaga ketertiban justru mencederai kepercayaan publik,” katanya.
Patroli dimulai dari Omnia di Jalan Edi Sabara. Tempat itu terpantau tutup. Tim kemudian bergerak ke Rich Club yang tidak beroperasi, meski sejumlah karyawan masih berada di dalam ruangan. Pemeriksaan dilanjutkan ke Triple Nine yang sudah menghentikan aktivitas malamnya.
Di Barcode, petugas mendapati karyawan tengah merapikan ruangan sebagai bagian dari proses penutupan.
“Kami pastikan tidak ada lagi kegiatan operasional. Kalau ada aktivitas tersembunyi, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” jelas Maman.
Tim juga memeriksa hingga ke dalam ruangan Exodus untuk memastikan tidak ada kegiatan yang berlangsung. Hasilnya, tempat tersebut telah tutup total. Spazio dan Bromo di Jalan Ahmad Yani menjadi titik akhir patroli malam itu, keduanya dalam kondisi tidak beroperasi.
Menurut Maman, operasi serupa akan terus dilakukan selama Ramadan untuk menjaga suasana kondusif di Kota Kendari. Ia berharap pelaku usaha memahami kebijakan ini sebagai bagian dari upaya bersama menghormati bulan suci.
“Ini bukan semata soal penertiban, tapi tentang menjaga harmoni sosial. Ramadan adalah momentum kebersamaan. Kami ingin semua pihak ikut berkontribusi menciptakan suasana yang tertib dan khidmat,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar