KENDARI, TERASSULTRA.COM – Ratusan kader NasDem Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra, Rabu (15/4/2026), menuntut pertanggungjawaban atas pemberitaan Majalah Tempo yang dinilai menyudutkan Ketua Umum, Surya Paloh.
Aksi ini merupakan respons atas laporan utama Tempo yang dianggap tidak sekadar kritik jurnalistik, tetapi telah memasuki wilayah framing negatif yang merugikan figur dan institusi partai NasDem.
Koordinator lapangan, Tahir Lakimi, dalam orasinya menegaskan bahwa kader NasDem menilai pemberitaan tersebut melampaui batas kewajaran pers.
“Jangan ganggu Surya Paloh. Beliau adalah tokoh nasional, dan ketokohannya adalah pilihan masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Ia bahkan menyebut figur Surya Paloh sebagai simbol utama partai yang tidak bisa dipisahkan dari identitas kader di seluruh Indonesia.
“Surya Paloh adalah jantung dan napas kader NasDem. Hentikan framing yang memojokkan,” tegasnya.
Sekretaris DPW NasDem Sultra itu juga menilai, pemberitaan Tempo bukan sekadar produk jurnalistik, melainkan mengandung kecenderungan yang dinilai merusak reputasi partai secara sistematis.
Menurutnya, latar belakang Surya Paloh sebagai tokoh pers nasional seharusnya menjadi pertimbangan dalam menyajikan pemberitaan yang berimbang, bukan justru memicu kegaduhan di internal kader.
“Kami tidak menerima framing yang memojokkan Ketua Umum kami. Memojokkan Surya Paloh sama halnya memojokkan seluruh kader NasDem se-Indonesia,” tegasnya.
Untuk itu, ratusan kader NasDem tambahnya mendesak Majalah Tempo untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis kepada pimpinan serta kader partai NasDem. Selanjutnya, meminta agar pemberitaan yang dinilai subjektif tidak kembali terulang.
Aksi tersebut diterima oleh Ketua PWI Sultra, Sarjono. Ia menyatakan, kehadiran massa merupakan bagian dari kontrol publik terhadap kerja-kerja pers, namun menegaskan bahwa penyelesaian sengketa pers memiliki mekanisme yang jelas.
“Meskipun PWI bukan Dewan Pers, sebagai konstituen di daerah kami memiliki kewajiban moral untuk menjembatani aspirasi ini,” ungkapnya.
Ia menekankan, kebebasan pers bukan tanpa batas. Setiap produk jurnalistik tetap harus tunduk pada kode etik dan menjaga keseimbangan informasi.
“Pers tidak absolut. Ada rambu-rambu etika yang harus dijaga, termasuk menghormati harkat dan martabat pihak lain,” urainya.
“Dokumen tuntutan dari ratusan kader NasDem kami akan teruskan ke Dewan Pers serta redaksi Tempo di Jakarta agar diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar