KENDARI, TERASSULTRA.COM – Kabar gembira untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya, sebanyak 20.213 KPM terima bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Diketahui bantuan CPP tersebut merupakan bantuan tahap dua yang meliputi bulan April, Mei, dan bulan Juni. Namun, bulan Juni telah disalurkan. Dan kali ini yang akan disalurkan adalah bulan Mei.
Saat ditemui, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari, Abdul Rauf mengatakan bahwa telah menyalurkan bantuan pangan beras terhadap KPM di Kendari.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan terkait kualitas beras di Bulog yang akan disalurkan kepada masyarakat yang menerima bantuan,” ungkapnya, Selasa (28/5/2024).
Penyaluran bantuan pangan beras itu biasanya dilaksanakan selama lima hari. Dan yang menyalurkan adalah pemerintah setempat dalam hal ini Camat dan Lurah.
“Kita hanya melakukan pengawasan, agar penyalurannya tepat sasaran. Artinya yang mendapatkan bantuan adalah warga yang tercatat namanya daftar CPP tersebut. Dan yang mengeluarkan data tersebut adalah pemerintah pusat,” urainya.
Dalam kesempatan itu, Abdul Rauf mengimbau kepada Camat dan Lurah agar tidak mencoret sepihak nama yang ada dalam daftar CPP, meskipun warga tersebut sudah tergolong atau termasuk ekonomi menengah ke atas.
“Bisa dicoret tapi melalui musyawarah. Terlebih dahulu disampaikan, ketika si A misalnya rela digantikan dengan warga lain yang berhak menerima baru bisa dicoret,” ungkapnya.
Selain itu, Abdul Rauf yang juga mantan Kepala Dinas Sosial itu mengimbau kepada masyarakat atau KPM agar memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan baik.
“Pada dasarnya bantuan yang diberikan adalah untuk membantu masyarakat, sehingga bantuan itu dimanfaatkan dengan baik,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar