KENDARI, TERASSULTRA.COM – Gerakan Pramuka Kota Kendari memperkuat peran generasi muda dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sebanyak 42 pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya (MABISAKA) dan Pimpinan Satuan Karya (PINSAKA) Pramuka Anti Narkoba masa bakti 2026-2031 resmi dilantik, Sabtu (29/8/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari dan dipimpin Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kendari, Amir Hasan.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kendari Nomor 07 Tahun 2026. Para pengurus akan menjalankan tugas selama lima tahun untuk memperkuat edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kendari, Amir Hasan mengatakan Pramuka memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter sekaligus memperkuat ketahanan generasi muda menghadapi berbagai pengaruh negatif.
“Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan nonformal bagi kaum muda memiliki posisi strategis dalam membentuk generasi yang berkarakter, mandiri, disiplin dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah Kota Kendari itu berharap keberadaan Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba menjadi ruang bagi anggota Pramuka untuk memahami bahaya narkotika sekaligus menjadi agen perubahan.
Menurutnya, edukasi mengenai bahaya narkotika harus diperluas ke lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Upaya pencegahan juga tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Karena itu, kolaborasi dan sinergi seluruh pihak sangat dibutuhkan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Amir Hasan meminta pengurus MABISAKA dan PINSAKA yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menyusun program kerja yang memberikan manfaat nyata.
“Edukasi dan pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan generasi muda sebagai pelaku utama,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua MABISAKA Pramuka Anti Narkoba Kota Kendari Ismanuddin, mengatakan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
BNN sebagai lembaga pemerintah yang memiliki tugas dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika membutuhkan dukungan organisasi kepemudaan, termasuk Gerakan Pramuka.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan bersama-sama. Kita berharap Pramuka dapat menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda,” ungkap Ismanuddin.
Ia menilai jaringan Gerakan Pramuka yang luas menjadi modal penting untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika.
Melalui Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba, Ismanuddin berharap anggota Pramuka dapat menjadi pelopor terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Ia juga meminta seluruh pengurus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan BNN Kota Kendari agar program pencegahan narkoba berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Penulis: Andri


















Komentar