SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita

Polda Sultra Gagalkan Peredaran 6,5 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kapolda 4
Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko saat mengungkapkan saat menggagagalkan peredaran narkoba. Foto Arsya

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagagalkan peredaran narkotika 6,5 kilogram sabu dari jaringan internasional yang terhubung dengan Malaysia.

Keberhasilan ini dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko di Aula Direktorat Narkoba Polda Sultra, Rabu (3/12/2025).

Dampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo dan Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, Kapolda Irjen Pol Didik Agung Widjanarko membeberkan bahwa pengungkapan ini merupakan rangkaian penyelidikan lanjutan dari kasus yang telah dibuka pada Mei 2025 lalu.

“Selama tujuh bulan kami melakukan pengolahan dan analisa data digital. Informasi penting yang kami dapat menunjukkan adanya pengiriman sabu dari Malaysia yang masuk ke Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Dengan bekal data tersebut, tim opsnal Subdit II Ditresnarkoba melakukan pelacakan terhadap mobil rental luar daerah yang diduga digunakan jaringan lintas provinsi ini. Dugaan mengarah pada sebuah Daihatsu Sigra putih, yang kemudian terpantau menuju Sultra.

Saat memasuki wilayah perbatasan, petugas melakukan upaya pemberhentian. Namun kurir sabu itu justru memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, memicu aksi kejar-kejaran yang menegangkan di ruas jalan menuju pusat Kota Kendari.

“Pelaku tidak kooperatif dan memaksa kabur. Demi menghentikan laju kendaraan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.

Kejar-kejaran berakhir dramatis di depan Grapari Kendari setelah kendaraan dinas polisi menabrak mobil pelaku untuk menghentikan gerakannya.

Setelah pelaku dilumpuhkan, petugas menggeledah mobil dan menemukan 6,5 kilogram sabu yang disimpan rapi dalam paket-paket besar. Tidak berhenti di situ, polisi mengembangkan penyelidikan ke tempat kos pelaku dan kembali menemukan 92 gram sabu tambahan.

“Ini jelas bukan pelaku tunggal. Dari pola pengiriman, kami pastikan yang bersangkutan adalah bagian dari jaringan internasional,” tegasnya.

Dengan demikian, Kapolda Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti bahwa Polda Sultra tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, khususnya jaringan besar yang memanfaatkan wilayah Sultra sebagai jalur lintasan.

“Narkoba merusak generasi bangsa. Karena itu, kami akan terus memburu para jaringan, baik lokal maupun internasional. Ini komitmen kami,” tandasnya.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement