SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Pimpin HKTI Kendari, Siska Karina Imran Fokus Naikkan Kelas Petani

Siska 90
Wali Kota Kendari, Siska Karina saat menerima bendera pataka DPC HKTI Kota Kendari, Kamis (10/9/2026). Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran resmi memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Kendari periode 2026-2031.

Siska dikukuhkan sebagai Ketua DPC HKTI Kota Kendari bersama jajaran pengurus HKTI kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra) di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (10/9/2026).

Pengukuhan dilakukan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI Abdul Kadir Karding.

Di kepengurusan DPC HKTI Kota Kendari, Siska didampingi Imran Ismail sebagai sekretaris dan Saemina sebagai bendahara.

Siska mengatakan kepemimpinan di HKTI bukan sekadar posisi organisasi. Ia ingin organisasi tersebut menjadi wadah yang konkret untuk memperjuangkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat sektor pertanian di Kota Kendari.

“Besar harapan seluruh kesejahteraan petani dan hak-hak petani, tentu petani kita harapkan harus naik kelas,” jelasnya.

Langkah pertama yang akan dilakukan adalah memetakan kondisi petani di Kota Kendari. Data tersebut mencakup jumlah petani, jenis dan skala usaha, lokasi, kebutuhan produksi hingga dukungan infrastruktur.

Pemetaan dinilai penting agar program HKTI tidak berjalan berdasarkan perkiraan. Data petani nantinya akan menjadi dasar untuk menyusun program dan menentukan bentuk intervensi yang dapat disinergikan dengan kebijakan Pemerintah Kota Kendari.

“Kita akan langsung koordinasi, sudah ada pengurus kota juga, nanti akan langsung disahkan, dan kita akan rapat internal susunan program-program apa saja yang harus kita lakukan untuk program-program HKTI di Kota Kendari,” bebernya.

Siska menilai penguatan petani harus dilakukan secara terukur. Persoalan yang dihadapi petani tidak hanya berkaitan dengan produksi, tetapi juga akses terhadap sarana pertanian, pembiayaan, pemasaran dan pengembangan usaha.

Karena itu, HKTI Kota Kendari akan diarahkan untuk menjadi penghubung antara kebutuhan petani dengan program pemerintah maupun peluang ekonomi yang tersedia.

Sekjen DPN HKTI, Abdul Kadir Karding mengatakan pengukuhan pengurus HKTI di 14 kabupaten/kota se-Sultra harus menjadi titik awal penguatan organisasi petani di daerah.

HKTI tidak boleh berhenti sebagai wadah berkumpulnya petani. Organisasi tersebut harus mampu memperjuangkan kepentingan petani sekaligus memberikan solusi atas persoalan yang mereka hadapi.

Posisi tawar petani, kata dia, harus diperkuat, terutama dalam menghadapi persoalan produksi, pembiayaan, pemasaran hingga kebijakan pertanian.

Karding menyebut arah tersebut sejalan dengan lima agenda transformasi pertanian yang dihasilkan dalam Munas HKTI ke-10.

Lima agenda itu mencakup penguatan kapasitas petani, kaderisasi dan regenerasi petani, penguatan kelembagaan ekonomi petani, perluasan akses pasar dan ekspor, serta penguatan HKTI sebagai organisasi yang solutif.

Agenda tersebut, menurut Karding, harus diterjemahkan sesuai karakter dan kebutuhan masing-masing daerah.

Penguatan organisasi hingga tingkat desa, digitalisasi sektor pertanian, pengembangan petani muda, penguatan koperasi dan korporasi petani serta pembukaan akses pasar menjadi bagian dari langkah yang perlu dilakukan.

Sementara itu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka mengatakan HKTI memiliki posisi strategis dalam memperjuangkan kepentingan petani sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah.

Ia menilai petani tidak hanya berperan sebagai produsen pangan. Keberadaan mereka berkaitan langsung dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat. Karena itu, organisasi petani harus mampu memastikan kepentingan petani masuk dalam agenda pembangunan daerah.

“Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan, khususnya pejuang-pejuang petani, bahwa inilah saatnya untuk berjuang. Inilah saatnya apabila kita ingin meningkatkan pertanian kita dan inilah saatnya petani kita bisa punya suara,” tuturnya.

Ia berharap keterlibatan sejumlah kepala daerah dalam kepengurusan HKTI kabupaten/kota dapat menjadi keuntungan bagi petani. Kepala daerah dinilai memiliki kewenangan dan akses untuk mempercepat penyelesaian persoalan teknis yang dihadapi petani.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement