SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Pimpin Apel di Sekretariat DPRD Kota Kendari, Adriana: PPPK Harus Siap Ditempatkan Dimana Saja

Adriana 2
Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musaruddin saat memimpin apel di Sekretariat DPRD Kota Kendari. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musaruddin memimpin apel di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.

Terlihat dalam apel tersebut diikuti oleh Sekretaris DPRD Kota Kendari, M. Ibrahim Muis, Kabag Hukum Zul Arzham, Kasubag Kepegawaian Heriatman, pejabat fungsional, ASN, PPPK, serta PPPK Paruh Waktu.

Dalam kesempatan itu, Adriana Musaruddin, menegaskan bahwa PPPK pada hakikatnya juga merupakan ASN, sehingga harus siap ditempatkan di mana saja sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah. Hal ini termasuk penempatan di Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Kendari.

Perlu diketahui tambahnya, Satpol PP Kota Kendari saat ini tengah kekurangan personel dalam menjalankan tugas penegakan Perda. Oleh karena itu, PPPK Paruh Waktu dari instansi lain, termasuk dari Sekretariat DPRD Kota Kendari, akan dilakukan pergeseran ke Satpol PP.

“PPPK adalah bagian dari ASN, jadi harus siap ditempatkan di mana saja demi kepentingan daerah. Saat ini, Satpol PP kita kekurangan personel, sehingga perlu adanya pergeseran dari instansi lain,” tegas Adriana Musaruddin.

Kebijakan ini tambahnya diambil sebagai upaya efisiensi anggaran, mengingat pemerintah daerah saat ini tidak diperbolehkan lagi mengangkat pegawai selain PPPK dan PPPK paruh waktu.

“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Satpol PP Kota Kendari dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas penegakan Perda dan menjaga ketertiban umum di Kota Kendari,” tandasnya.

 

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement